Pembangunan Fisik Dana Kelurahan Bojongsari Baru Capai 100 Persen

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bojongsari Baru, Sasa Saadudin saat meninjau pekerjaan pembuatan drainase di wilayahnya. (Foto : Dokumentasi Narasumber)

Bojongsari Baru, Planetdepok.com – Seluruh pembangunan fisik Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Bojongsari Baru, telah rampung dan mencapai 100 persen.

Berbagai proyek infrastruktur tersebut tersebar di sejumlah RW, ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bojongsari Baru Sasa Saadudin mengatakan, pembangunan fisik tahun ini mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari perbaikan drainase, pengaspalan jalan, pembangunan gedung posyandu, hingga pembuatan septic tank.

“Alhamdulillah, seluruh pembangunan fisik Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Bojongsari Baru telah selesai 100 persen,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Ia merinci, pembangunan drainase dilaksanakan di tiga lokasi, yakni RW 02, RW 06, dan RW 07. Sementara pengaspalan jalan dilakukan di satu titik yang berlokasi di RW 02.

Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian. Pembangunan gedung posyandu dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu RW 02, RW 04, dan RW 05.

Adapun pembangunan septic tank sebanyak 18 titik, tersebar hampir di seluruh RW di wilayah Kelurahan Bojongsari Baru.

Menurut Sasa, rampungnya berbagai pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi kesehatan lingkungan, aksesibilitas, maupun kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami berharap hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, seperti meningkatkan aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” tambahnya.

Ia juga menuturkan, infrastruktur yang lebih baik akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta mendorong peningkatan produktivitas warga.

“Semoga dengan infrastruktur yang lebih baik, aktivitas sehari-hari warga menjadi lebih lancar dan produktif, sehingga kesejahteraan bersama dapat tercapai,” utasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.