SUKMAJAYA, planetdepok.com – Ada dugaan Mark up pada Pembangunan akses konservasi Ciliwung di Jembatan Panus Kecamatan Sukmajaya yang menggunakan dana APBD melalui dinas Poryata Depok .
Hal ini dinilai dari tingginya nilai pagu proyek yang digelontorkan dinas Poryata pada pembangunan akses menuju kolong jembatan panus yang tingginya sekitar 7 meter dengan lebar 1.5 mtr
Menurut perkiraan konsultan perencana yang tidak bersedia namanya disebut, mengatakan analisa saya untuk pekerjaan tangga lebar 1.5 meter dan tinggi 7 mtr untuk lahan baru anggarannya berkisar 26 juta itu sudah berikut pondasi tapak.
“Jika ditambah upah pekerja atau borongan untuk tenaga sekitar 7 persen” lanjutnya
Menurutnya, jika hanya membangun tangga saja dengan nilai proyek 169 juta, ini adalah nilai yg fantastis,
“jika saya yang dapat kerjaannya sudah bisa beli mobil tuh” ucapnya dengan candaan
Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bams Capital dengan anggaran 179 juta, hingga saat ini masih belum terlihat ada tanda-tanda akan rampung proses pekerjaannya.
Sebelumnya Proyek akses konservasi Ciliwung tertunda pada masa pekerjaan dengan pelaksanaan pengerjaan 40 hari kalender, terhitung sejak 1 Oktober hingga 9 November 2018 lalu.
Saat dikonfirmasi pada saat itu Yelis menjabat sebagai kepala bidang pariwisata dan budaya menjelaskan bahwa proyek tersebut salah pada saat penghitungan RAB sehingga ada penambahan pekerjaan.
“Memang masih ada kekurangan pada RAB sehingga pihak dinas menambahkan pekerjaan tersebut dengan memasang lampu hias pada badan jalan akses menuju Jembatan panus” kata Yelis yang saat ini menjabat sebagai bendahara Setwan DPRD Depok.
Berdasarkan hasil pantauan dilokasi lampu hias setelah dipasang namun entah kenapa hingga saat ini pada malam hari lampu tersebut tidak pernah menyala.
Diduga pada saat pemasangan lampu hias tidak ada pemasangan listrik dari pihak PLN, sehingga pada malam hari lampu tidak berfungsi .
Terpisah, ketua presidium sekber wartawan kota Depok Herry Budiman menduga pekerjaan tersebut ada penggelembungan anggaran. Pasalnya untuk pembuatan jalan setapak menuju area bawah jembatan nilainya hingga ratusan juta rupiah.
“Kalau seperti itu, mungkin saja “main mata” antara pihak dinas dengan kontraktor, dan itu merugikan negara” katanya. *Dot