Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sri Kustiani menyampaikan pandangannya dari pencermatan struktur belanja, hampir pada seluruh jenis belanja terdapat sisa penggunaan APBD. Selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan dengan belanja serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD tahun anggran 2018 sebesar RP. 765.645.486.751,55 (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Milyar, Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Tujuh Ratus Lima Puluh Satu, Koma Lima Puluh Lima Rupiah).
“Apapun alasannya harus ada teguran keras kepada OPD yang bersangkutan, agar di tahun-tahun mendatang tidak terdapat lagi SILPA yang besar,” ucap Sri.
Fraksi PPP memandang bahwa, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberpihakan tersebut harus dijadikan pilihan. APBD harus ditujukan sebesar-besarnya untuk belanja pelayanan dasar, khususnya pelayanan pendidikan, kesehatan dan perluasan lapangan kerja.
“Semua itu berorientasi pada rakyat miskin sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dengan tujuan akhir kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Depo,” katanya. *cky