Ekbis  

Depok Halal Fest Resmi Dibuka Oleh Hardiono

MARGONDA, planetdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, membuka acara Depok Halal Festival di area DMall Margonda Depok, Selasa (8/9/19). Kegiatan tersebut diprakarsai oleh International Council for Small Bisiness (ICSB) bersama Pemkot Depok dengan menggadeng MUI Kota Depok.

Sebelum membuka acara, sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok drg. Hardiono mengatakan, dengan Depok Halal festival tersebut, pelaku usaha dapat terus berusaha meningkatkan perekonomian di Kota Depok, melalui ekonomi kreatif seperti ini juga, dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.

“Depok pernah mendapatkan 11 persen PAD, dari ekonomi kreatif salah satunya yaitu melalui UMKM, ada Fashion, pembuatan film atau aplikasi dan ada 16 item lainnya, yang semuanya itu berasal dari Brain atas dasar pemikiran kita”, beber Hardiono

Potensi Kota Depok, menurutnya semua ada di Depok, seperti perguruan tinggi sekolah-sekolah, hampir semua berada di Kota Depok. Itulah yang menjadikan ‘Brand’ Kota Depok menjadi kuat, lantaran semua ada di Depok.

“Untuk sumber daya lain, bisa dibilang sumber perdagangan dan jasa, oleh karenanya dalam hal ini, perlu adanya kreativitas dari pada masyarakat Depok itu sendiri”, pinta Sekda.

Hardiono , atas nama pribadi dan pemerintah Kota Depok mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap, kegiatan tersebut, bisa dilanjutkan terus menerus dan semakin besar.

Wahyudi Setiawan ketua ICSB Kota Depok mengatakan, ISCB Fokus untuk memajukan dan kolaborasi riset akademisi pelaku usaha dalam meningkatkan UMKM khususnya di Kota Depok

“Dalam kegiatan Depok Halal Fest ini, memiliki peran strategis untuk selalu berkolaborasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraaan, untuk memajukan usaha kecil dan menengah”ujarnya

“Acara  akan diselenggarakan selama 15 hari, dirangkai dengan berbagai kegiatan serta talk show”, terangnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.