BALAIKOTA, planetdepok.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19) diminta segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut guna menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok, kita bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan Corona. Karena itu, pengajuan BTT harus menjadi prioritas,” ujar Sekda Kota Depok Hardiono, di Balai Kota, Kamis (19/03/20).
Hardiono mengatakan, ada empat program utama yang bisa dimaksimalkan dalam pencegahan Corona. Yaitu program yang bersifat Promotif, Kuratif, Preventif, dan Rehabilitatif.
“Silakan pada Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk menyusun anggaran dari empat program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Depok,” tandasnya.
Selain pengajuan anggaran, menurut Hardiono, Gugus Tugas juga disarankan segera membuat rencana aksi sampai batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE). Adapun ketika pandemi ini terus berlanjut atau dananya kurang, dia menyarankan agar mengajukan penambahan, atau memperpanjang batas waktu kegiatan, yang dikuatkan kembali dengan SE Wali Kota lanjutan.
“Mohon segera disusun pengajuan BTT berdasarkan skala prioritas, agar anggarannya segera keluar. Lebih dari itu, agar masalah ini cepat terselesaikan,” tegasnya. *cky