GDC, planetdepok.com – DPRD Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna secara virtual. Agenda sidang kali ini, Kamis (23/7/20) membahas persetujuan LKPJ Wali Kota Depok tahun 2019.
Ketua DPRD kota Depok,TM. Yusufsyah Putra , menyampaikan, ada beberapa anggota tidak hadir diruang paripurna, namun menggunakan Virtual, ada juga yang tidak ada keterangan. “Hadir 15 orang, virtual 26, ijin 2, tanpa keterangan sebanyak 7 orang,”ujarnya.
Yusuf menyampaikan, apresiasi serta selamat atas kinerja Pemkot Depok, meraih WTP ke 9 kali berturut-turut turut dari BPK Propinsi Jabar. ” Dengan penghargaan tersebut, diharapkan jadi motivasi Pemkot untuk bekerja lebih baik lagi”, pintanya.
Ia memaparkan, untuk memastikan pertanggung jawaban anggaran, perlu ditelaah apakah isinya optimal untuk mencapai visi dan misi Kota Depok.
Visi Kota Depok Unggul, Nyaman dan Religius, mengemban misi ; 1. Meningkatkan mutu pelayanan publim yang profesional dan transparan, 2. Mengembangkan SDM yang religius, kreatif dan berdaya saing. 3. Mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan, 4. Membangun infrastruktur dan ruang publik merata berwawasan lingkungan dan ramah keluarga., 5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai – nilai agama dan menjaga kerukunan umat beragama, serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Badan Anggaran DPRD menggaris bawahi, misi yang dirasakan secara obyektif adalah terkait pengembangan kualitas pelayanan, SDM, ekonomi dan infrastruktur.
Meski berstatus WTP, LPJ anggaran Kota Depok perlu dicermati dan dinilai penyelenggaraan dan capaian realisasi telah optimal atau tidak dalam mencapai visi misi kota Depok.
“Fokus utama ditelaah nya diarahkan pada masalah-maaalah Efektifitas, Efisiensi, Konsistensi pelaksanaan, Konsistensi hasil dan Peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, beber Ketua DPRD.
Yusuf mengatakan, tingkat efektifitas anggaran 2019, mencapai 85.33% yang berarti cukup efektif, dalam kriteria penilaian dan kinerja keuangan. Tingkat Efisiensi yang dicapai sebesar 99.85%. Capaian realisasi sebesar itu, DPRD menilai Pemkot Depok belum konsisten dalam menjalankan komitmen melaksanakan rencana yang telah dianggarkan dan sasaran yang telah dibuat. “Angka kombinasi efektifitas dan efisiensi masih berada dibawah ambang mencapai 100 persen”, tukasnya.
Pemkot Depok, diminta lebih optimalkan perencanaan dan waktu perencanaan, sehingga semua kegiatan dapat terrealisasi tepat waktu. ” Pemerintah Kota Depok harus evaluasi efisiensi penyerapan anggaran belanja langsung yang memperngaruhi besaran Silpa”, utasnya.
Beberapa kegiatan yang tidak terealisasi, dewan menilai disebabkan lantaran perencanaan barang/jasa yang kurang perhitungkan terjadinya kegagalan dalam proses lelang.
Dia menegaskan, peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, cukup efektif dengan efektifitas belanja kota Depok 2019 dianggarkan sebesar RP. 3.786.740.736.807, realisasi sebesar RP. 3.231.267.376.079, dan capaian realisasi anggaran 85.33%.
“Beberapa yang tidak terrealisasi disebabkan perencanaan waktu pengadaan barang/jasa yang kurang perhitungkan gagal lelang, merugikan masyarakat karena seharusnya bisa disampaikan dan dinikmati tepat waktu, menjadi tertunda”, tandasnya.
Pemkot Depok harusnya menyadari tidak dapat dihindari, proyek-proyek kegiatan tersebut, akan menghambat kegiatan perekonomian masyarakat, meskipun kenyataannya banyak pihak swasta dapat diandalkan, namun pengeluaran Pemerintah melalui kegiatan juga menentukan percepatan pertumbuhan.
Berdasarkan sumber BPS Kota Depok, pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 6,74%. Itu mengalami penurunan dibanding 2018 mencapai 6.85%. Namun, angka pertumbuhan masih diatas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang hanya mencapai 5,07% dan pertumbuhan ekonomi Nasional mencapai 5.02%.
“Harapannya , tahun anggaran mendatang, semakin meningkatkan lagi”, harapnya.
Yusuf mengatakan, evaluasi LPJ 2019 tersebut, dapat disimpulkan, Pertama, LPJ yang disampaikan TAPI masih perlu disempurnakan, dengan berfokus pada penelaahan kinerja. Penyebab kendala-kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelengaraan anggaran.
Kedua, perlu dikaji mata anggaran belanja langsung maupun tidak langsung, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran hanya mendapatkan nilai cukup efektif, bagi indikator efektivitas dan penilaian kurang efisien, supaya dapat ditemukan permasalahannya, penyebabnya dan pemecahannya. Kondisi kurang efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, dinilai besarnya Silpa tidak seluruhnya hasil efisiensi pengelolaan anggaran, melainkan menurunnya atau tidak tercapainya bahkan tidak terlaksananya kegiatan yang direncanakan.
” Penurunan biaya atas pelaksanaan pekerjaan yang terselenggara pun tidak dapt dinilai efisien, bila disebabkan penurunan aktivitas penyelenggaraan anggaran”, bebernya.
Terkait format laporan yang tebalnya ratusan halaman, menurut Yusuf tidak cukup banyak analisis permasalahan yang dikandungnya, selain diperlukan untuk meningkatkan mutu dokumen sesuai peraturan. Perlu dicari juga bentuk laporan standar yang memudahkan untuk mengetahui masalah dan solusinya, namun tidak kehilangan rincian data bukti pendukungnya.
“Setidaknya laporan bisa dibagi dalam tiga buku, yakni buku satu, ringkasan eksekutif yang memuat hal-hal pokok dengan jumlah halaman tidak lebih dari belasan, buku 2 laporan utama yang memuat tujuan, fungsi lingkup, konteks dan kriteria anggaran, identifikasi, analisis dan penilaian permasalahan serta secara lebih khusus laporan”, tegasnya.
Dia menilai, LPJ perlu mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan penata kelolaan pemerintahan yang baik.
Yusup juga meminta Pemkot Depok upayakan penerapan sistem manajemen pemerintahan yang baik dalam hal, pengembangan sistem dan SDM yang punya kompetensi untuk penata kelolaan pemerintahan yang baik, pengembangan sistem dan SDM yang mampu menjamin input, proses, hasil dan dampak penyelenggaraan anggaran mencapai sasaran. Pengembangan sistem dan SDM yang kapabel.
Secara lebih khusus, LPJ perlu mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan penata kelolaan pemerintah yang baik, membahas hasil (outcome) dan dampak (impact) dari setiap rencana yang terlaksana maupun tidak dengan fokus penelaahan efktifitas, efisiensi dan konsistensi. Mengidentifikasi dan tindakan yang diambil dalam merumuskan solusi menangani masalah dan mengaitkan dan mengevaluasi sumbangannya terhadap visi misi RPJMD, dengan bukti dan alat bukti yang kuat dan meyakinkan.
Meski begitu, DPRD pada akhirnya tetap menyetujui dengan menandatangani pengesahan Raperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 oleh ketua DPRD kota Depok TM, Yusufsyah Putra, disaksikan para peserta sidang. *cky