Kejari didemo Puluhan Korban First Travel

DEPOK- Saat puluhan jamaah korban penipuan First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, untuk melakukan aksi demo, bersamaan dengan itu pula Kejari Depok menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan kepala seksi (Kasi), Kamis (5/4/2018).

Hasil pantauan di lapangan didapati, puluhan jamaah korban penipuan First Travel menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Depok dengan membawa spanduk bertuliskan “Hakim dan Jaksa Awas Uang Panas First Travel”. Selain itu, peserta aksi bahkan berulang kali berteriak meminta agar uang mereka dapat segera dikembalikan.

“Semoga tuhan memberikan jalan agar kita jamaah korban penipuan First Travel dipermudah langkahnya,” kata salah seorang Jamaah, Slamet Subekti. Dia mengatakan, kedatangannya dirinya beserta jamaah lainnya, hanya ingin meminta kepada Jaksa dan Pengadilan supaya tidak memberikan putusan sidang seperti perkara pidana KSP Pandawa beberapa waktu lalu.

“Kasus pandawa kemarin, memutuskan bahwa semua aset pandawa disita dan disetorkan ke negara. Hal ini yang tidak kami terima. Oleh karena itu kami datang ke Kejaksaan Depok untuk mengingatkan Jaksa dan Hakim dalam perkara pidana First Travel,” tegasnya.

Lanjutnya, kasus First Travel tidak sama dengan Pandawa maka, kami minta agar aset First Travel dikembalikan kepada para jamaah korban First Travel dan jangan sampai dinyatakan pailit seperti Pendawa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Jawa Barat, Sufari mengundang semua kuasa hukum korban First Travel untuk mendapatkan masukan. Kajari ingin tim kuasa hukum agar membentuk suatu wadah sebagai sarana untuk menerima aset dan mendistribusikannya kepada korban First Travel yang memiliki bukti.

“Kita harus kembalikan aset-aset ini kepada korban. Namun, dikarenakan korban banyak sehingga perlu adanya tim yang bertanggungjawab dalam mendistribuskan kepada klien mereka masing-masing,” jelas Sufari.

Masih katanya, undangan ini terbuka untuk umum. Artinya, semua korban melalui kuasa hukumnya boleh hadir untuk membahas hal tersebut. Sufari berharap agar tim aset ini sudah terbentuk sebelum sidang tuntutan dibacakan pada 23 April 2018 mendatang.

Saat yang bersamaan, Kejari Depok menggelar sertijab dan pelantikan Kasi. Disebutkan, Neneng Rahmadini yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) pada Wakil Jaksa Agung RI, di Kejagung RI dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) menggantikan Fauzi yang pindah tugas menjadi Kasi Narkotika di Kejaksaan Tinggi Banten.

Kejari Kota Depok juga melantik Firman Wahyu Octavian sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Depok. Sebelumnya Firman menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Selayar, Sulawesi Selatan.

( jimmy )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.