Depok – Beberapa Perwakilan dari korban kasus Penipuan Biro perjalanan Haji First Travel Merasa Lega, sebab dapat bertatap muka langsung dengan Kajari Depok.
Alasan mereka Bertemu Dengan orang no satu dikejaksaan Negeri Depok , ingin menyampaikan Curahan Hati terkait barang bukti Aset First Travel yang disita pihak kejari .
Kami datang menemui pak Kajari untuk meminta agar barang bukti serta Aset yang telah disita, pada saat tuntutan dan putusan nanti tidak dilelang untuk Negara dan tidak diserahkan kepada kurator, “kami para Korban yang telah tertipu hanya minta agar dapat diberangkatkan umroh keTanah suci” ujar Achmad Subekti.
Perwakilan Korban Penipuan First Travel mengaku sangat lega, sebab dapat mengutarakan apa yang menjadi harapan kebanyakan para Korban, yakni dapat berangkat, Umroh keTanah Suci.
” Kami telah menerima beberapa orang Perwakilan dari korban kasus Penipuan First Travel kamis kemarin, harapan kebanyakan dari para Korban Penipuan First Travel, yakni dapat berangkat Umroh keTanah Suci, ungkapnya saat bertemu langsung oleh Kajari Depok,
Sementara itu Kajari Depok, Sufari SH,MH menjelaskan , saat ini pihak Kejari sedang menunggu Kuasa Hukum dari para Korban, untuk datang kekejaksaan Negeri Depok, hal ini untuk menampung aspirasi para Korban agar menjadi satu, dan nantinya pada saat sidang tuntutan kami dapat membawanya ” tegas Sufari, jumat (6/4).
(Ndi)