Pemkot Depok Bersama Warga Lakukan Aksi Bersih Situ

Depok – Aksi Gerakan Masyarakat Membersihkan Situ (Gemes) yang digagas warga RW 014. merupakan wujud nyata warga Bojongsari membersihkan Gulma air yang tumbuh menutupi Situ.

Aksi kerja bakti warga RW 014 Bojongsari dibantu pihak Kodim 0508/Depok. Tak hanya itu, Satgas Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga turut membantu membersihkan Situ Bojongsari .

Ketua RW 014, Kecamatan Bojongsari, Daud Sulaiman mengatakan, Gemmes merupakan upaya masyarakat untuk melestarikan situ. Terlebih, keberadaan situ telah memberikan banyak manfaat bagi warga sekitar .

“Kami mengerahkan 100 warga untuk membersihkan Situ Bojongsari. Kerja bakti ini didukung pemerintah dengan datangnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Tak hanya itu Dandim 0508/Depok, Letkol Inf. Iskandarmanto, juga ikut membantu kami,” ungkapnya kepada Wartawan , (01/04/2018).

Lebih lanjut dia mengatakan, tak hanya membersihkan situ, ada sejumlah aksi lainnya yaitu penanaman 100 pohon buah, serta penyebaran 20 ribu bibit ikan di Situ Bojongsari. Diharapkan dengan semua upaya tersebut, keberadaan situ akan terus terjaga kelestariannya.

Sementara itu, Dandim 0508 Kota Depok Letkol Inf. Iskandarmanto menuturkan, pihaknya menyiapkan 100 personel dan beberapa perahu karet untuk membersihkan situ dari tanaman eceng gondok. Menurutnya, dengan ikut melakukan aksi bersih-bersih situ maka menunjukkan kepedulian TNI kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sejalan juga dengan rencana penghijauan yang dilakukan Kodim 0508/Depok yaitu penanaman 19 ribu pohon buah di situ yang ada di Kota Depok. Langkah ini juga merupakan fungsi 3 pilar untuk selalu menjalin sinergitas untuk melayani masyarakat,”

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, TNI dan masyarakat patut diberi apresiasi. Sebab, mereka telah bersama-sama untuk menjaga kebersihan, serta kelangsungan situ.

“Dengan muncul kesadaran tentu ini sangat baik, karena pelestarian situ bukan hanya tugas pemerintah tapi semua pihak,” pungkasnya.

(Mas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.