10 Perusahaan MoU Dengan Forum BKK SMK Kota Depok

DEPOK, planetdepok.com – Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Kota Depok, menggandeng 10 perusahaan untuk bersepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU), dengan 75 BKK SMK se-Kota Depok, Jumat (27/11).

Perusahaan yang terlibat dalam Mou tersebut, yakni PT.Bina Talenta, Maxindo, Panasonic, Apkomindo, Jala Lintas Media, PT.Pharos, PNM, Aston Hotel, Optic Melawai, dan PT. Indomarco / Indomaret. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto dan Ketua MKKS SMK Kota Depok, Syafrudin.

Ketua Forum BKK Kota Depok, Lukmanul Hakim mengatakan, dalam kegiatan tersebut juga ada workshop penguatan tentang membangun kerjasama dengan dunia Industri, dunia usaha, dan kerja (Iduka). Sehingga, SMK bisa menjalin kerjasama dengan banyak perusahaan atau Iduka lainnya.

“Harus berani untuk membuka jaringan kerjasama. Jadi, siswa yang lulus sudah bisa masuk ke Iduka, yang memang sudah menjalin kerjasama dengan sekolah,” ucapnya.

Lukman sapaannya, menuturkan, sebenarnya semua perusahaan membutuhkan beragam kompetensi keahlian. Misalnya di perusahaan elektronik, tidak hanya orang teknik saja yang dibutuhkan, tetapi tentu dibutuhkan orang yang bisa keuangan atau administrasi perkantoran yang bekerja di ruangan.

“Dengan adanya MoU bersama ini, tentunya memudahkan SMK dan perusahaan untuk saling terhubung,” jelasnya.

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto menuturkan, SMK tidak hanya mendidik siswa dengan materi pembelajaran saja, tetapi juga menciptakan lulusan yang siap untuk terjun ke Iduka. Karena, sekarang ini banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di SMK, agar nanti setelah lulus bisa langsung kerja.

“Oleh karena itu, SMK harus bisa menciptakan lulusan yang siap masuk ke Iduka, dan didukung dengan ketrampilan atau kompetensi yang mumpuni, sesuai dengan kebutuhan di Iduka,” jelasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.