LIMO, planetdepok.com – Seluruh Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Limo Kota Depok, kini berstatus sebagai Kelurahan Layak Anak.
Hal itu sejalan dengan program Depok Kota Layak Anak (KLA), yang digaungkan pada tahun 2013 lalu. Dengan begitu juga, maka target kinerja program prioritas Kecamatan Limo terkait KLA dalam RPJMD Kota Depok tahun 2016-2021, telah tercapai.
“Ada 4 Kelurahan di wilayah Kecamatan Limo, semuanya sudah menjadi Kelurahan Layak Anak”, ujar Sekcam Limo Ahmad Ubaidillah, usai Rakor, di Aula Kecamatan Limo, Senin (8/2/21).
Dia menerangkan, Kelurahan Layak Anak memiliki indikator antara lain; hak sipil-kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan, dan perlindungan khusus.
“Kedua, adalah aspek kelembagaan yang di dalamnya integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Aspek kelembagaan ini yang nantinya menjadi basis utama untuk memenuhi hak-hak anak”, tegasnya.
Ubai memaparkan, ada 2 ruang lingkup penyelenggaraan KLA, pertama adalah kondisi fisik yang mencakup sarana dan prasarana pendukung bagi tumbuh kembang anak.
Sedangkan yang kedua, tambahnya, adalah nonfisik yang meliputi budaya, etika, sikap, dan perilaku masyarakat yang mampu memberikan rasa senang, nyaman, dan gembira bagi anak.
“Kelurahan Layak Anak ditandai dengan SK dari Walikota. Kelurahan yang ada di Limo, semua memiliki SK Kelurahan Layak Anak”, pungkasnya. *cky