DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Tentang Rencana Kerja AKD
Kota Kembang – Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017-2018, DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna di Aula rapat Gedung DPRD Kota Kembang Depok.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok H.M.Supariyono,Amd. Ak , dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Komisi maupun Badan, menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua tersebut.
“Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dengan semangat tinggi dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan”, kata Supariyono.
Adapun rencana kerja dari masing-masing AKD adalah sebagai berikut :
Komisi A yang membidangkan masalah pemerintahan, disampaikan oleh Hj.Siti Sutinah anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, mengucapan selamat memasuki Tahun Baru 2018 , “mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat, ujarnya pada penyampaian rencana kerjanya selama masa sidang kedua.
Lebih lanjut Hj.Siti Sutinah mengatakan, bahwa Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang kedua ini, antara lain Pengawasan terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan serta evaluasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan, memfasilitasi penyelesian masalah aset fasos-fasum, koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur di Kota Depok bersama KPUD. Panwas, Kesbangpol dan Disdukcapil, koordinasi perihal pengawasan terhadap warga negara asing, pengawasan terhadap penegakkan Perda tentang perijinan, penerapan garis sempadam situ dan sungai serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.
Pada kesempatan lain, Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan keuangan Daerah, dalam penyampaian rencana kerjanya oleh Wakil Ketua Komisi B Rienova Serry Donie,S.Sos dari Fraksi Gerindra atas nama pimpinan dan anggota Komisi B mengucapkan, selamat Tahu Baru 2018 semoga di Tahun yang baru ini kita semua akan menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa Potensi ekonomi lokal harus di eksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok, peran serta masyarakat pun harus lebih di efektifkan dan diberi informasi yang seluas-luasnya terutama terkait Pajak Daerah, apabila peran ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang luar biasa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok.
“Salah satu potensi Pajak yang akan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah adalah Pajak Parkir, selama ini Komisi B melihat dan menganalisa pajak parkir masih belum optimal karena banyak lahan parkir yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teratur, “untuk itu Komisi B mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok agar lahan parkir yang ada, dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara professional untuk meningkatkan PAD melalui Pajak Parkir tersebut”, ujarnya.
Dikesempatan yang sama Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan, dalam penyampaian rencana kerjanya disampaikan oleh Veronica wiwin widarini,SE. Anggota Komisi C dari fraksi PDIP, bahwa rencana kerja Komisi C pada masa sidang kedua ini fokus pada beberapa kegiatan penting dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait sebagai leading sektor Komisi C yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membahas dan mendorong OPD tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah ditetapkan, “karena dilihat dari kondisi yang ada saat ini pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan selalu dilaksanakan pada akhir tahun, terkesan tidak direncanakan dengan baik sehingga pekerjaan dilapangan terburu-buru mengakibatkan kualitas pekerjaan juga kurang baik dan terjadi penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, ungkapnya.
Selain itu Kebijakan Sistim Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik, selain itu Komisi C juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari dan Cijago dan juga akan membuat dan memperlebar jalan-jalan alternatif. Hal ini guna mengurai kemacetan di Kota Depok yang semakin parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Sedangkan pada penyampain rencana kerja Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, disampaikan oleh Lahnuddin Abdullah,S.Kom. Anggota Komisi D dari Fraksi PAN, menjelaskan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai mitra kerjanya yaitu bidang Pendidikan, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Dengan telah disahkannya Perda tentang Budaya Gemar membaca, Komisi D akan mengundang Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk membahas langkah-langkah intensifikasi gerakan gemar membaca di Kota Depok , baik strateginya maupun bentuk yang ditetapkan apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun keluarga sehingga dapat berjalan dengan baik.
Selain itu Dia juga menyampaikan bahwa,Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan untik Rumah Sakit Swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS. Selain itu Komisi D juga akan melakukan Rapat Kerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus SMK & SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke Level Kelurahan. Memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya warga Depok.
Adapun Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan pada Gedung Baru RSUD Depok, setelah melakukan rapat evaluasi dan berkoordinasi denga RSUD Depok pada Desember 2017 lalu, maka Komisi D akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok untuk meminta keterangan tentang kesiapan Gedung Baru RSUD tersebut agar segera dapat dioperasionalkan penggunaannya, Komisi D juga berencana akan turun melihat langsung kondisi Gedung Baru RSUD tersebut.
(YN)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.