Pertumbuham Ekonomi Alami Peningkatan, Iklim Investasi Depok Menjanjikan

Depok- Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun menunjukkan berbagai hasil positif. Salah satunya ditunjukkan dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Depok dari tahun 2008 hingga 2017, secara keseluruhan mengalami perubahan yang baik.

“Tren LPE Kota Depok setiap tahunnya semakin baik. Misalkan, pada tahun 2017, LPE kita mencapai 7,28 persen, jumlah tersebut meningkat sebesar 0,64 persen dari tahun sebelumnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, kepada awak media baru-baru ini.

Termasuk, angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kota Depok dari tahun 2011 – 2016 mengalami peningkatan. Mulai dari 16,23 persen, 17,59 persen, 19,69 persen, 21,54 persen, 23,05 persen, lalu 24,49 persen.

Di antara faktor pendorong LPE, kata Mohammad Idris, dikarenakan keberadaan para pengusaha yang berinvestasi di Kota Depok baik investasi di sektor perekonomian maupun pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, iklim investasi yang paling besar atau utama adalah properti, perdagangan dan jasa, serta pergudangan.

Properti memiliki porsi sebesar 35-40 persen dari total investasi yang masuk di Depok. Sementara perdagangan sebesar 20 persen, jasa sebesar 20 persen, dan lain-lain sebesar 20 persen.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mohtar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan guna merangsang investasi di Kota Depok. Sekaligus, menyediakan berbagai informasi yang berguna bagi penanam modal.

“Misalnya, memfasilitasi promosi investasi yang digelar tahunan atau penyusunan kajian insentif dan disinsentif penanaman modal,” katanya (Ib/PD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.