Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok Dibuka Online

DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Pendaftaran Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok periode 2021-2026 kembali dibuka. Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai 09-12 Agustus 2021.

Ketua Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok, Ihsan Abdul Rosyid mengatakan, pendaftaran terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang berminat, dapat mendaftar melalui link https://bit.ly/PANITIA_PEMILIHAN_DP.

“Pendaftaran ini diperuntukkan kepada masyarakat umum. Tetapi, sesuai ketentuan dan peraturan yang belaku. Misalnya dari institusi yang umumnya punya kepedulian di bidang pendidikan yaitu unsur profesi guru, unsur yayasan, dan lainnya,” ujarnya, Senin (9/8/21).

Berikutnya, pendidikan minimal S1/DIV, berdomisili di Kota Depok yang dibuktikan dengan foto KTP yang masih berlaku. Lalu, berusia maksimal 65 tahun pada saat mendaftar, dan sudah menikah.

“Para pendaftar akan melalui dua tahap seleksi secara online. Di antaranya pada 9-12 Agustus proses pendaftaran, 13-14 Agustus proses verifikasi berkas, dan 21 Agustus tahap wawancara,” jelasnya.

Dikatakannya, nantinya panitia akan mengusulkan 11 orang yang lolos dan memenuhi kriteria, kemudian disampaikan kepada Pemkot Depok untuk dilantik.

Dia menjelaskan, Dewan Pendidikan Kota Depok memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Yaitu membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengajak masyarakat memajukan pendidikan.

“Dewan pendidikan sifatnya koordinasi dan mitra dengan Pemerintah Kota Depok untuk memajukan pendidikan,” terangnya.

Sementara untuk pendaftaran, para peserta wajib melampirkan sejumlah dokukemen. Antara lain scan formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani (format PDF) format terlampir. Kemudian daftar riwayat hidup (format PDF), foto KTP yang masih berlaku, scan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas (format PDF), scan ijazah terakhir (format PDF), pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 cm.

“Kemudian, makalah singkat dengan tema Konsep Memajukan Pendidikan di Kota Depok (Format PDF),” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.