Disdik Depok Targetkan Semua Sekolah Sudah 100% Melaksanakan Kurtilas ditahun 2019

Depok – Implementasi Kurikulum 2013 (K13) Dinas Pendidikan (Disdik) kota depok, targetkan ditahun ajaran 2018/ 2019 semua sekolah di depok dari tingkat SD dan SMP sudah 100 % melaksanakan kurikulum th 2013.

Hal ini dilakukan Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, kata M Thamrin Kepala Disdik Depok.

Menurut Thamrin Untuk mencapai target penggunaan Kurikulum 2013 di semua sekolah, maka guru harus disiapkan. Karena itu pula, Disdik melatih guru-guru untuk menggunakan Kurikulum 2013 dalam kegiatan proses belajar-mengajar.

“Semua sekolah diharapkan sudah menggunakan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar-mengajar. Hal ini agar segera dapat dilaporkan ke Kemendikbud agar masuk data pendidikan siswa,” tutup Thamrin.

Sementara itu , Sada Kepala Seksi Pendidikan Dasar Disdik Depok mengatakan, Kurikulum 2013 di tingkat Sekolah Dasar (SD) se-kotq Depok serentak telah diberlakukan untuk kelas 1 s/d 5, untuk masing -masing kelas bergantung kepada piloting tahun sebelumnya.

“Jadi ada yang sudah menggunakan K13, dan juga tidak menutup kemungkinan masih ada yang menggunakan kurikulum 2006”,ungkap Sada,Via What APP salular,(17/7).

Lebih lanjut Sada menjelaskan, bahwa Disdik Depok telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi guru yang belum mengikuti K13 disemua sekolah. bahkan untuk tingkat SD dibulan July terakhir telah dilaksnakan bimtek gabungan dari beberapa Kecamatan, tutur Sada.

Namun bagi sekolah yang masih belum menerapkan K 13 Disdik akan melakukan pemetaan dan kroscek, apakah seluruh sekolah sudah melaksanakan edaran dari Disdik mngenai penerapan K13, dan juga dilakukan pendataan apakah masih ada guru kls 1 – 5 yang belum mengikuti pelatihan k13, tutup Sad

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.