MARGONDA, PLANETDEPOK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Depok, melakukan penataan trotoar sepanjang ruas Jalan Margonda Raya segmen I, dengan cara melebarkan menjadi 3 meter.
“Saat ini yang kami kerjakan segmen 1, penataan trotoar sepanjang 700 meter dan saluran inlet. Nilai kontrak penataan Jalan Raya Margonda ini adalah Rp 2.529.136.003,57, bersumber dari dana APBD Kota Depok,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok, Senin (22/11/2021).
Titik yang dikerjakan, tambahnya, dari sisi timur batas Jalan Margonda Raya dan Jalan Siliwangi sampai Jalan Dahlia. Kemudian, sisi barat dari jalan masuk Cafe Poelang Kampung sampai pintu keluar Balai Kota Depok.
“Pekerjaan berlangsung sejak 9 November sampai dengan 27 Desember 2021″, ujarnya.
Untuk pekerjaan lanjutan segmen I, lanjut Citra, akan dilaksanakan tahun depan. Berikut juga dengan pekerjaan segmen II dan III.
“Insya Allah tahun depan kami rampungkan penataan di sepanjang Jalan Margonda,” pungkasnya. *iki