BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Puluhan Kontraktor pelaksana proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, geruduk Kantor Walikota Depok dan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Selasa (4/1/2022), lantaran hingga kini sebagian pekerjaan yang telah mereka kerjakan di tahun 2021, hingga awal Januari 2022, belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Beruntung aksi mereka itu tidak dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, lantaran tidak ada pemberitahuan kepada Polrestro Depok.
Tidak mendapat jawaban dari Walikota Kota Depok, puluhan kontraktor kontan mendatangi Kantor BKD Kota Depok, seraya berteraik dan akhirnya perwakilan dari mereka, memasuki kantor BKD untuk menanyakan pencairan dana, yang telah dijanjikan akan cair pada tanggal 3 Januari 2022, namun hingga hari Selasa (04/01/2022) , puluhan kontrak tersebut tidak dapat mencairkan dana pambayaran pekerjaan mereka, di kantor Bank BJB cabang Depok, di jalan Margonda Raya.
Mundurnya pembayaran kepada para kontraktor pelaksana, menyebabkan mereka kecewa, pasalnya sebagian dari mereka meminjam di Bank untuk menutup gaji para pekerjanya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua KADIN Depok Febian mengatakan, apabila terjadi pergeseran jika waktunya tepat di bayar di bulan Januari 2022 tidak menjadi masalah, tapi kalau sampai pergeseran pembayarannya tidak tepat waktu, akan bermasalah dengan pinjaman kontraktor ke bank.
“Maka tolonglah, Walikota turun tangan, kasihan teman-teman kontraktor itu, saya kebetulan mewakili Kadin dari Kontruksi Jasa bangunan, jika telat begini, kontraktor akan sulit berkembang”, ujarnya
Diakuinya, seluruhnya kesalahan bukan dari BKD, pasalnya menerima berkas paling terakhir tanggal 31 Desember 2021 malam, sementara sistem mungkin sudah terkunci dan apabila dipindahkan ke rekening masing-masing kontraktor maka akan terjadi pergeseran.
“Jadi tidak sepenuhnya salah BKD, karena sistem yang salah Satu, lelang terlalu lama digelar, Kedua, dengan alasan yang tidak tepat maka kontraktor tetap melaksanakan pengerjaan karena sudah menerima SPK yang harus dilaksanakan, tapi kontraktor sudah memenuhi pekerjanya sampai saat ini”, jelasnya.
Dia meminta Pemkot Depok, tahun depan jangan terjadi lagi, jika terjadi lagi, tandanya, kontraktor Depok bukannya makin maju, malah makin hancur.
Aksi merekapun akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti dan Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, dengan menyepakati notulen hasil rapat, yang salah satu poinnya berisi, pembayaran kepada pihak ketiga oleh Pemkot Depok, dapat dibayarkan paling lambat akhir Januari 2022. *iki