31 CKS Swasta Kota Depok Berpredikat Sangat Memuaskan & Memuaskan

Kadisdik Depok Wijayanto & Sesdisdik Kota Depok Sutarno bersama 31 CKS Swasta Kota Depok

Kadisdik Depok Wijayanto & Sesdisdik Kota Depok Sutarno bersama 31 CKS Swasta Kota Depok
SUKMAJAYA, PLANETDEPOK.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, H.Wijayanto, A.Pi.,M.Si, didampingi Sekdisdik, Sutarno, SE, MM menyerahkan 31 sertifikat peserta Diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) swasta, di aula Global School, Sukmajaya, Depok. Kamis, (6/1/2022).

Pelaksanaan Seleksi Subtansi (Selsub) dan Diklat, kata Wijayanto, sudah dimulai sejak Oktober-Desember 2021. Dengan predikat, 7 peserta CKS sangat memuaskan dan 24 memuaskan.

Pelaksanaan diklat CKS swasta itu, tambahnya, diselenggarakan oleh Disdik Kota Depok bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), yang dibiayai dari dana APBN.

“Diklat CKS swasta ini ditujukan untuk menyiapkan kompetensi calon Kepala Sekolah dengan wawasan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memimpin sekolah sebagaimanadinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah”, paparnya.

Melalui kegiatan diklat CKS itu, lanjutnya, diharapkan peserta dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai kepala sekolah, sebelum menduduki jabatan yang pada akhirnya dapat menciptakan sekolah merdeka dalam rangka meningkatkan capaian belajar peserta didik, yang bermuara pada terwujudnya students wellbeing (kesejahteraan siswa).

Sementara itu, Sekdisdik Kota Depok Sutarno menambahkan, peserta CKS yang menerima sertifikat kelulusan tersebut, sebanyak 31 orang, dengan rincian, 14 CKS dari TK, 7 orang CKS dari jenjang SD, dan 10 dari jenjang SMP.

“Peran kepala sekolah sangat strategis dalam upaya mewujudkan sekolah, yang mampu membentuk insan Indonesia cerdas dan kompetitif”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.