JATIMULYA, PLANETDEPOK.COM – UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok, pada tahun 2021 silam berhasil melampaui target pendapatan retribusi, yakni mencapai 103 persen.
“Tahun 2021 target retribusi PKB kita sebesar 964 juta rupiah, alhamdulillah meski dalam masa pandemi, kita berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 103 persen”, ujar Kepala UPT PKB Kota Depok, Hadian Suryana, di kantornya, Jumat (14/1/2022).
Semula, kata dia, target sebesar Rp. 2 milyar, namun lantaran masa pandemi Covid – 19 pada tahun 2020, pihaknya meminta penurunan target menjadi Rp. 1, 5 milyar dan di tahun 2021 targetnya menjadi Rp. 964 juta.
“Itupun ada pembatasan quota mobil yang masuk uji KIR, sehari hanya boleh melayani 50 kendaraan”, jelasnya.
Faktor yang membuat melebihi target, jelasnya adalah kartu uji yang tidak berbayar, dalam proses pengujian kendaraan, konsumen membayar Rp. 50 ribu menjadi hanya membayar Rp. 35 ribu, sehingga potensi kenaikan pendapatan lantaran pengurangan kartu uji.
“Dengan kartu uji yang tidak berbayar itu, bisa terjadi kenaikan pendapatan melebihi target, sebab konsumen merasa ada pengurangan biaya saat pengujian ditahun lalu”, tuturnya.
Untuk tahun 2022, dia mengatakan targetnya adalah sebesar Rp. 1.290.145.000, dengan potensi 25.000 kendaraaan yang akan menguji. Target ini bertambah dari tahun sebelumnya lantaran berpotensi cenderung naik juga.
Walau tahun lalu berhasil lampaui target, namun di tahun ini Hadian meminta kepada Pemerintah Kota Depok, agar dibuat penyesuaian tarif retribusi, tidak seperti tahun lalu.
“Saya sedang membuat kajiannya, untuk tahun 2022 akan meminta revisi retribusi, berupa penyesuaian tarif dengan catatan yang ada di PM”, tegasnya.
Selain itu, tambahnya, mewakili Pemerintah Kota Depok, UPT PKB Depok sedang melakukan proses perubahan status akreditasi B naik menjadi akreditasi A.
“Target akreditasi ini bukan dari UPT namun mewakili pemerintah daerah. Untuk wilayah Jawa Barat, cuma ada 2 yang akan naik akreditasi yakni Kota Depok dan Kabupaten Indramayu”, bebernya.
Langkah yang dilakukan terkait itu, tandasnya yakni sudahenyampaikan usulan kepada Kementraian Perhubungan terkait dengan SDM, infrastruktur dan sertifikat-sertifikat sebagai alat pendukungbkriteria akreditasi A.
“Selain itu, dalam rangka kenyamanan konsumen, saya akan merenovasi ruangan dengan penambahan ruang pendaftaran, sebagai syarat pendukung akreditasi”, timpalnya.
Walau pendaftaran sudah secara online sejak tahun lalu, namun sistem pembayaran online belum bisa dilakukan, lantaran belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB.
” Saya ingin nantinya pembayaran uji KIR secara online melalui ATM, Indomaret dan Alfamart. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB, padahal minggu lalu kita sudah sinkronisasi sistem pembayaran online disini”, bebernya.
Akhir bulan ini, tukasnya, mudah-mudah pembayaran online sudah bisa kita laksanakan. *iki