“DP3AP2KB menjalankan dua urusan wajib sebagaimana tugas pokok dan fungsinya. Yaitu, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” ujarnya saat membuka Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tahun 2023, secara virtual, Jumat (25/2/2022).
Kedua urusan tersebut, sambungnya, adalah urusan wajib, yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan di Kota Depok, sehingga dia berharap, beberapa agenda kerja dan program yang disusun dapat menjawab tantangan yang harus diselesaikan.
“Permasalahan yang kerap terjadi di Kota Depok sampai saat ini adalah perceraian, kenakalan remaja, serta kekerasan terhadap anak dan perempuan. Oleh sebab itu, demi menekan kasus tersebut, perlu kolaborasi antar stakeholder dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak agar menghindari seks bebas, pernikahan dini, dan Napza,” tekannya.
Tidak hanya saran dan masukan, Sekda juga mengapresiasi DP3AP2KB atas prestasi-prestasi yang telah diraih di tingkat provinsi dan nasional selama 2021. Semua capaian itu, kata dia semoga dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi, demi kemajuan pembangunan di Kota Depok.
“Sekaligus demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing di Kota Depok,” pungkasnya. *iki