Inginkan Angka Lulusan SMK Bekerja Meningkat, Disnaker Depok Buka BKK

Kadisnaker Kota Depok M. Thamrin (foto: Diskominfo Depok)

Kadisnaker Kota Depok M. Thamrin (foto: Diskominfo Depok)
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Sebagai salah satu upaya link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja di Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok berupaya menjembatani angkatan kerja yang telah lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan kesempatan bekerja melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK).

BKK itu, menurut Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin, mempunyai fungsi memberikan bimbingan karier kepada siswa dan para alumninya.

“Melalui BKK juga, Disnaker ingin mempunyai data berapa jumlah lulusan, jurusan atau bidang apa saja. Lalu jumlah yang sudah dan belum bekerja, sebagai salah satu fungsi dari BKK,” paparnya, di Balaikota Depok, Jumat (11/3/2022).

Dari data yang dikumpulkan, tambahnya, bagi yang belum bekerja akan diberikan pelatihan melalui BKK. Tentu bekerja sama dengan perusahaan, sesuai kompetensi pendidikan mereka.

“Disnaker Depok juga mempunyai tugas memberikan izin terbentuknya BKK di sekolah, hingga saat ini ada 79 BKK yang tersebar di SMK Negeri dan Swata di Kota Depok,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Thamrin, jika di satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan perusahaan, makan pihaknya akan mendukung memberikan rekomendasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan.

“Kami berharap dengan program ini, angka lulusan SMK yang bekerja, ada peningkatan di setiap tahun,” harapnya.

Ke depan, kata dia, Disnaker bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan stakeholder lainnya, akan berupaya menyelaraskan antara kompetensi pendidkan dengan peluang kerja yang ada.

“Itu agar kompetensi yang dimiliki lulusan SMK atau angkatan kerja, sesuai dengan kesempatan kerja yang ada,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.