Camat Pancoran Mas Targetkan Tahun Depan Zero “Bocah Ogah Gede”

Camat Panmas Syaiful Hidayat (foto: HS)

Camat Panmas Syaiful Hidayat (foto: HS)
PANCORAN MAS, PLANETDEPOK.COM – Sedikitnya ratusan anak Bawah Lima Tahun (Balita) di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) menderita stunting. Untuk itu, Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut. Dia targetkan kasusnya selesai tahun ini, agar tahun depan tidak ada lagi kasus “Bocah Ogah Gede” atau Stunting.

“Sejauh ini ada 124 kasus Balita yang menderita stunting, kasusnya tersebar di setiap Kelurahan,” terangnya diruang kerja, Selasa (22/3/2022).

Guna mensukseskan Depok Bebas Stunting Mewujudkan Kota Layak Anak (D’Sunting Menara), yang digagas Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok, Kec. Panmas kata dia, membentuk Kader Peduli Stunting Dengan Pola Makan Pola Asuh serta Sarana Air Bersih (Kapling Oma Asih).

“Program D’Sunting Menara di Kecamatan Pancoran Mas, akan kita digulir atau roadshow, dengan tagline Kapling Oma Asih” tukasnya.

Hingga hari ini, imbuhnya, sudah 3 Kelurahan yang melakukan, yakni Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Panmas dan Depok. Masih ada 3 lagi yang belum.

Setiap Posyandu, terangnya, juga telah diinstruksikan untuk memberikan makanan bergizi, bagi anak yang terindikasi stunting. Lalu, lanjutnya, setiap 6 bulan sekali di cek kondisinya oleh Puskesmas.

Anak stunting itu, ulasnya, adalah Balita yang mengalami terhambatnya pertumbuhan tubuh, postur tubuhnya tidak mau Gede, antara bentuk tubuh dan umur tidak sesuai.

“Anak stunting itu ya bocah ogah Gede, badannya tidak mau Gede. Contohnya sudah berumur 4 tahun, tapi kondisi fisik tubuhnya seperti anak 3 tahun,” paparnya.

Karena itu, dia berharap, melalui program tersebut, dapat menurunkan angka stunting di wilayahnya.

“Semoga lewat D’sunting Menara, target kita tahun ini zero stunting, sehingga tahun depan tidak ada lagi Bocah yang ogah gede-gede,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.