Kelurahan Kalibaru Berikan Masyarakat Pelatihan Manajemen & Monev Kampung KB

Pelatihan Manajemen & Monev Kampung KB Kelurahan Kalibaru (foto: riki)
JATIMULYA, PLANETDEPOK.COM – Guna memantapkan keberadaan Kampung Keluarga Berencana (KB) dan mendapatkan data akurat mengenai potensi apa saja yang sudah dimiliki kampung tersebut, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong, menggelar Pelatihan Manajemen dan Monitoring Evaluasi (Monev) kampung KB, di Sasono Mulyo, Rabu (30/3/2022).

“Ini kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Kalibaru, berupa Pelatihan dan Monev Kampung KB. Dengan ini kedepan sebenarnya kita jadi bisa tahu, potensi apa saja di Kampung KB, lalu kita evaluasi,” jelas Lurah Kalibaru Indra Cahyadi, disela kegiatan tersebut.

Sebenarnya, lanjut dia, sarana dan prasarana (Sarpras) dari 8 fungsi keluarga di Kampung KB Kelurahan Kalibaru itu sudah ada, cuma tinggal perbaikan dan pemantapan data yang aktual saja yang perlu dilakukan lagi.

Tujuan dari Kampung KB, menurut Indra adalah menciptakan bagaimana lingkungan menjadi baik, mulai dari sarpras maupun kehidupan sosial, keamanan dan kenyamanannya benar-benar baik.

“Terutama Sarprasnya, yakni baik jalannya, penerangannya dan kegiatan-kegiatan sosial benar-benar bagus dan membuat nyaman. Apalagi misi Kota Depok ini, mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, sehat dan nyaman,” ulasnya.

Termasuk, tandasnya, ada kegiatan-kegiatan yang menunjukkan bahwa, kampung tersebut benar-benar berkualitas, sehingga bisa dipersiapkan untuk mengikuti lomba juga, jika diminta.

“Salah satunya kita juga persiapkan menyongsong pembentukan Kampung Cerdas Ramah Keluarga, di tahun 2023 nanti. Karena memang ke depan, kampung cerdas itu yang di utamakan adalah kampung yang sudah berkualitas,” tuturnya.

Nanti juga, timpalnya, akan ada penambahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Kampung KB Kelurahan Kalibaru, tegasnya, ada dua yakni di RW. 02 dan RW. 06, keduanya sudah berjalan.

“Makanya dari dua RW ini, diharapkan bisa di jadikan contoh untuk RW lainnya,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, dikutip dari kominfo.go.id,
Kampung KB adalah suatu wilayah setingkat RW dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistimatis.

Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara, melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain, dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Tentu, dengan mengaktualisasikan 8 fungsi keluarga dan membangun karakter bangsa, melalui perwujudan keluarga bahagia sejahtera.

8 fungsi keluarga tersebut, tercantum dalam
Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Dalam PP itu, disebutkan 8 fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.