Balaikota, Planetdepok.com — Aliansi Lintas Organisasi, Aktivis, dan Komunitas yang tergabung dalam Tim 9 Pengawal Perubahan Depok, melakukan audiensi bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, Selasa (8/7/2025) di Balaikota Depok.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh Tim 9, antara lain Amir Yudi sebagai pembina, Ibrahim Eli selaku Ketua Tim 9, Erwin Rizky sebagai penasehat, dan beberapa ketua organ yang tergabung di tim 9 lainnya.
Agenda utama audiensi adalah, menyampaikan rencana penyelenggaraan Syukuran Capaian 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri.
Juru bicara (Jubir) Tim 9 Erwin Rizky, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut direncanakan digelar pada akhir Juli 2025, masih dalam suasana Bulan Muharam, yang dianggap sebagai momentum penuh berkah.
“Kehadiran kami ini, untuk menyampaikan rencana kegiatan syukuran atas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Acara ini akan kami kemas dengan kegiatan sosial, yang menyentuh langsung masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim 9 berencana menggelar berbagai program sosial, antara lain penebaran ikan konsumsi, lomba mancing bersama masyarakat, santunan untuk ratusan anak yatim piatu, serta pemberian bantuan modal bagi pelaku UMKM non-kelompok.
“Kami ingin melaksanakan kegiatan ini di salah satu Setu di Kota Depok, agar masyarakat bisa menikmati kebersamaan dan merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang dekat dengan rakyat,” tambahnya.
Erwin juga menyampaikan harapannya, agar Wali Kota Depok Supian Suri, dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kedekatan antara kepala daerah dengan warganya.
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Tim 9 yang dinilai positif dan konstruktif. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi publik, yang mengapresiasi kinerja pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik rencana ini. Sepanjang kegiatan membawa manfaat bagi masyarakat luas, Pemerintah Kota Depok pasti mendukung,” tutur Nina Suzana.
Namun demikian, ia mengingatkan agar panitia memperhatikan aturan yang berlaku terkait lokasi kegiatan, terutama jika melibatkan area Setu di Kota Depok.
“Beberapa Setu di Depok tidak diperbolehkan untuk aktivitas memancing. Jadi, kami sarankan agar panitia berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) setempat,” tekannya.
Penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan seperti yang direncanakan oleh Tim 9 itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dimana partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan dukungan terhadap kinerja pemerintah, merupakan bagian dari demokrasi partisipatif.
Selain itu, kegiatan penyaluran bantuan kepada UMKM juga sesuai dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021–2024, yang mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro secara inklusif.
Kegiatan sosial yang direncanakan Tim 9 juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, tentang Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, terutama dalam penggunaan ruang publik secara bertanggung jawab.
Penguatan Citra Positif Pemerintah Kota
Usulan kegiatan syukuran yang disampaikan oleh Tim 9, tak hanya mencerminkan rasa syukur, namun juga mengangkat citra positif kinerja Pemerintah Kota Depok yang dinilai responsif dan inklusif dalam melibatkan masyarakat.
Dengan menyelaraskan kegiatan ini dengan agenda sosial dan pelestarian lingkungan, serta kepedulian terhadap anak yatim dan pelaku UMKM, rencana ini menunjukkan kemitraan strategis antara elemen masyarakat dengan pemerintah daerah.
Rencana kegiatan Syukuran 100 Hari Kerja Pemerintah Kota Depok yang digagas oleh Tim 9, menjadi bentuk kolaborasi nyata antara masyarakat sipil dan pemerintah.
Jika terlaksana, kegiatan ini diharapkan menjadi simbol semangat gotong royong, apresiasi publik, serta wujud kepedulian sosial yang konkret dan menyentuh. (iki)