Anggota Dewan Tidak Hadir, LSM KAPOK Unras di Ruang Sidang DPRD Depok

Ketua LSM KAPOK Kasno sedang diamankan oleh petugas keamanan dari dalam ruang sidang DPRD Kota Depok (foto: kas)

Ketua LSM KAPOK Kasno sedang diamankan oleh petugas keamanan dari dalam ruang sidang DPRD Kota Depok (foto: kas)
GDC, Planetdepok.com – Merasa kecewa dengan ketidakhadiran anggota DPRD Kota Depok, Ketua LSM KAPOK melakukan Unjuk Rasa (Unras) di ruang Sidang DPRD Kota Depok, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kota Depok, Senin (2/1/2023).

Belum sampai semenit melakukan Unras di dalam ruang sidang paripurna, Kasno beserta peserta Unras lainnya, langsung diamankan oleh keamanan dalam DPRD Kota Depok, dengan menggiringnya keluar ruang sidang.

Kasno mengatakan, Presiden Jokowi sudah tidak membatasi pertemuan atau sudah menghilangkan PPKM, seharusnya anggota Dewan ini hadir dalam rapat paripurna.

Apalagi, sambungnya, masyarakat sudah memberikan fasilitas namun kenapa para anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Mereka sudah masyarakat berikan fasilitas, itu uang rakyat loh, kenapa para anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna, untuk perjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya, di gedung DPRD Kota Depok.

Aksi Unras LSM KAPOK di dalam ruang sidang paripurna DPRD Kota Depok (foto: kas)

Ia menjelaskan, tujuan aksinya didalam ruang sidang itu, sebagai warning atau peringatan terhadap oknum anggota dewan, yang tingkat kehadirannya rendah.

Kasno menegaskan, ia tidak akan berhenti sampai situ, pihaknya akan meminta data-data terkait tingkat kehadiran oknum anggota dewan, yang selama ini banyak alasan.

“Contohnya kalau zoom meeting atau sakit. Nanti kita akan cek benar gak dia sakit, bila benar sakit apa obat yang dia dapat, tentu ada keterangannya dong,” tandasnya.

Ketua LSM KAPOK Kasno (foto: Riki)

Kasno menyampaikan, bila ia temukan yang bilang sakit tapi setelah dicek ke dokternya tidak ada, maka itu adalah kebohongan publik.

“Bila kami temukan itu, maka kami sudah berkomitmen bertindak melalui proses hukum,” tegasnya.

Meski kebohongan publik itu sangsinya ringan, tambahnya, ancamannya hanya 1 tahun dendanya hanya 5 juta, tapi ia mengingatkan bahwa sangsi moral kejam dari sangsi hukum.

Ketidakhadiran para oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut, menurut Kasno sangat merugikan masyarakat.

“Jelas merugikan masyarakat, kita biayai fasilitas mereka, seharusnya mereka hadir dong , temui masyarakat , suarakan aspirasi masyarakat, bukan seolah-olah berdiam diri tapi dapat fasilitas dan gaji dari uang rakyat,” ulasnya.

Kasno menekankan, bagi anggota Dewan yang tingkat kehadirannya tidak beralasan, maka itu merupakan makan gaji buta dan itu akan pidana.

“Setelah gerakan ini, kami minta dewan harus sadari, ini aspirasi masyarakat yang memang harus di perhatikan,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan, akan mencari data, alasan apa para oknum anggota Dewan Depok tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Akan kami cek, pasti ada datanya jika ada pemberitahuan tidak hadir apa alasannya. Mengenai tuntutan dipecat, itu kembali pada partai masing-masing. Ingat, sangsi moral lebih kejam dari pada sangsi hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Gerindra H. M Iman Yuniawan, S.M.,M.M mengatakan, mengenai pengawasan ketidakhadiran anggota DPRD itu, merupakan kewenangan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Kami punya alat kelengkapan dewan yaitu BKD, untuk persoalan kehadiran para anggota Dewan,” ujarnya usai paripurna.

Secara kelembagaan, ada catatan-catatan terkait kehadiran pada anggota dewan, salah satunya bila sudah 3 kali paripurna tidak hadir, maka BKD akan memberikan teguran .

“Kalau sudah 3 kali tidak hadir, maka BKD akan memberikan teguran kepada mereka,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.