Sawangan, Planetdepok.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Sudjatmiko, memfasilitasi Pemkot Depok soal pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Ia juga mengundang Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Sjofva Rosliansjah, untuk melakukan survei ke Jalan Raya Sawangan bersama Wali Kota Depok H. Supian Suri dan jajaran Dinas terkait.
“Kemarin, salah satu program Kota Depok ingin pelebaran Jalan Raya Sawangan. Pas gayung bersambut, saya sebagai komisi V memfasilitasi. Saya undang Kepala Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat untuk survei dan melaksanakan pelebaran,” ujarnya, usai melakukan survei lapangan di Jalan Raya Sawangan, Selasa (18/3/2025).
Dalam survei tersebut, mereka meninjau empat titik, yakni Exit Tol Sawangan, persimpangan Jalan Keadilan, Pertigaan Parung Bingung dan pertigaan Tugu Batu Sawangan.
Menurutnya, dalam pelebaran Jalan Raya Sawangan ada tugas dan tanggungjawab yang harus dibagi.
“Untuk pembebasan lahan dan desainnya, diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok,” tukas Sudjatmiko.
Sedangkan untuk konstruksinya, paparnya, diserahkan Kepada Kementerian Pusat. Kalau ditanya soal kisaran berapa anggarannya, belum tahu kisarannya berapa karena belum survei soal kisarannya.
Ia menyampaikan, dari hasil pantauan di lapangan, minimal ada empat simpang yang harus diperbaiki dan nantinya direkayasa lalu lintas.
“Nanti ada dua, yaitu rekayasa lalulintas sama DED-nya tahun ini. Sama seperti jalan Puncak, itu Jalan Nasional. Tidak semua dilebarkan, ada yang dilebarkan dan ada yang dibangun. Begitu juga dengan rekayasa lalu lintas, kalau dilebarkan saja tidak ada rekayasa ya repot,” tegasnya.
Jalan Raya Sawangan, imbuhnya, adalah jalan Nasional yang sebelumnya merupakan jalan Provinsi dan diupgrade ke Nasional.
“Biasanya jalan Nasional itu besar dan lebar, tapi untuk Sawangan ini sempit,” ungkapnya.
Yang jelas, kata Sudjatmiko, mau dicek dulu pengembalian batas istilahnya. Pemda mau pengembalian batas dulu, setelah dilihat nanti baru disertifikasi.
“Jalannya disertifikasi, kalau jalan nasional disertifikat, nanti baru di titik DMJ atau titik patok,” paparnya.
Nantinya, lanjutnya, akan kelihatan, paling lama empat bulan sudah keluar desain dan antisipasinya seperti apa.
Ia mengutarakan, dalam sertifikasi jalan Nasional, perlu berkoordinasi dengan BPN.
“Diharapkan, nanti akan menjadi program Wali Kota Depok. Begitu juga dengan jalan lainnya, perlu sertifikasi agar bisa menjadi aset bagi Pemkot Depok,” lontarnya.
Sudjatmiko menambahkan, setidaknya butuh tiga tahun untuk merealisasikan pelebaran jalan, mulai dari pembebasan lahan sampai dengan pengerjaan fisik.
“Kan pembebasan lahan biasanya tidak bisa langsung, butuh proses yang cukup lumayan juga,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, H. Supian Suri yang juga bersama melakukan survei, akan menindaklanjuti upaya pelebaran Jalan Raya Sawangan.
“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti pembebasan lahan dan sertifikasi. Tahapan pelebaran Jalan Raya Sawangan, tidak bisa sekaligus namun bertahap,” utasnya. *iki