Anggota Linmas Kota Depok Kini Dibekali Mitigasi Bencana

Kabid PSD & Linmas Satpol PP Kota Depok Deny Wahyu (foto: Riki)

Kabid PSD & Linmas Satpol PP Kota Depok Deny Wahyu (foto: Riki)
Balaikota, Planetdepok.com – Bukan hanya harus menguasai keterampilan menjaga keamanan dan ketertiban, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Depok kini juga dibekali wawasan penanganan mitigasi bencana.

“Selain menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan, kini Linmas juga harus bisa melakukan penanganan bencana,” ujar Kabid PSD dan Linmas Satpol PP Kota Depok, Deny Wahyu, usai pengukuhan 630 Satlinmas, di Lapangan Balaikota Depok, Rabu (18/1/2023).

Peran Linmas di Depok, katanya sangat dirasakan oleh sejumlah masyarakat dan diakui oleh Kemendagri. Pasalnya, dalam setiap peristiwa dan kegiatan, Linmas selalu hadir membantu pemerintah dan masyarakat.

“Kemendagri sudah akui Linmas Depok, kebetulan banyak pegawai Kemendagri yang tinggal di Depok dan sudah sering melihat perannya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, setiap Kelurahan memberikan pelatihan juga kepada Linmas, dalam menangani bencana. Diharapkan Linmas juga memiliki berbagai macam kemampuan dalam penanggulangan berbagai bencana.

Deny menuturkan, pembinaan dalam pelatihan lebih berfokus kepada penanganan ketertiban di lingkungan masyarakat, karena jika mereka sudah terlatih untuk memiliki berbagai kemampuan, masyarakat pasti sangat terbantu.

“Untuk saat ini yang kami berikan sejumlah materi sebagai pelatihan saja, dan kami harapkan juga pihak kelurahan melakukan pelatihan dan praktik-praktik lain terkait peristiwa dalam penanggulangan,” ungkapnya.

Seandainya Linmas ini sudah terlatih, masyarakat tentunya tidak perlu khawatir, karena keterampilan mereka dalam penanggulangan bencana sudah mumpuni.

Deny memaparkan, Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan, dan sebagainya.

“Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi, sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi,” ulasnya.

Selain itu, ia meminta agar Kemendagri tidak membatasi usia Linmas hanya sampai 60 tahun. Pasalnya, justru banyak yang mau menjadi Linmas adalah usia tersebut, lantaran di bawah usia itu jarang yang mau menjadi Linmas. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.