APUK Tuntut Pemerintah Usir PT DPM & PT Gruti Dari Dairi

Aksi Unras APUK tolak kehadiran PT DPM & PT Gruti (foto: im)

Aksi Unras APUK tolak kehadiran PT DPM & PT Gruti (foto: im)
Dairi, Planetdepok.com – Sedikitnya ratusan petani Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam massa aksi Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi, melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (1/11/2022).

Ratusan masa itu, mendatangi kantor Bupati Dairi dengan membawa poster beserta spanduk, menuntut agar pemerintah menolak perusahaan yang dianggap merusak lingkungan.

Kordinator lapangan aksi Unras APUK Ezra Silaban dalam press release menyampaikan, ada 2 perusahaan yang mereka anggap telah merusak tatanan lingkungan petani, yakni PT. DPM yang akan menambang timah dan seng metode sistim bawah tanah (terowongan) dan PT Gruti, yang sejak tahun 2020 lalu, mengantongi ijin pengelolaan hutan kayu alam.

“Kami menuntut agar perusahaan-perusahaan seperti PT Gruti dan PT DPM ditolak, di tutup dan diusir dari Dairi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam press release, Koordinator aksi APUK Gersom Tampubolon menyebut, Program Dairi Unggul, sebagai janji kampaye Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2018 lalu, hanya slogan dan politik dagang semata.

Baginya, tidak terlihat upaya konkrit pemerintah lewat kebijakan yang pro terhadap kepentingan petani.

Buktinya, sambungnya, beberapa kehadiran Investor di Dairi seperti PT DPM dan PT Gruti, justru mengancam ruang hidup dan ruang produksi petani Dairi.

“Ruang hidup dan ruang produksi petani kembali, di gempur dengan sengaja mengundang bencana dan malapetaka yang akan di hadapi oleh petani Dairi di beberapa kecamatan,” jelasnya.

Bupati Dairi menemui massa APUK (foto: im)

Gersom menerangkan, PT DPM akan menambang timah dan seng metode sistim bawah tanah (terowongan), memiliki areal konsesi seluas 24,636 Ha di tiga Kabupaten yakni Pakpak barat, Kabupaten Dairi dan Kota Sumbul Salam – NAD.

Di Kabupaten Dairi, ulasnya, areal konsesi PT DPM sendiri berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Silima Pungga, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir dan Desa Sinar Pagi di Kecamatan Tanah Pinem.

Areal konsesi tambang DPM, katanya, menghimpit dan mengkapling areal pertanian, persawahan, pemukiman, sumber air, jalur sungai sebagai ruang hidup dan ruang produksi petani.

“Bahkan, alih fungsi lahan produktif pertanian lewat SK Dinas Pertanian No 520 di Kecamatan Silima Pungga-pungga,” bebernya.

Hasil Investigasi Anakan Lae Puccu, tukas Gersom, satu-satunya sumber PDAM di Kecamatan Silima Pungga-pungga, menunjukkan DPM berpotensi menggunakan sumber air bersih di 7 (tujuh) desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Silima Pungga-pungga, dengan jumlah pelanggan PDAM lebih dari 7000 ribu jiwa.

Sumber air Lae Puccu itu, tambahnya, juga digunakan sebagai sumber irigasi puluhan hektar sawah di sekitar tambang.

“Itu artinya akan ada ancaman krisis air, yang dirasakan oleh masyarakat ke depan, air merupakan kebutuhan vital untuk kehidupan,” tekannya.

Sedangkan PT Gruti, sambungnya, telah menghimpit dan mengkapling lima desa, yakni Desa Barisan Nauli, Desa Pargambiran, Desa Perjuangan, Desa Sileuh-leuh Parsaoran dan Desa Parbuluan.

PT Gruti, unggahnya, juga mengkapling areal pemukiman dan pertanian di kecamatan Sumbul dan Parbuluan, seperti perkebunan perladangan kopi, hortikultura, jeruk, ubi, kentang dan lahan pertanian lainnya.

Tahun 2022, paparnya, PT. Gruti sudah merusak lahan termasuk lahan pertanian masyarakat lebih dari 10 hektar.

“Apabila PT. Gruti tetap beroperasi, dikhawatirkan akan merusak dan berdampak kepada sekitar 20 ribu hektar areal pertanian,” ucapnya.

Selain itu, tegas Gersom, dampak lainnya adalah petani akan kehilangan hak atas tanah dan di khawatirkan, akan merusak Ruang hidup masyarakat disekitarnya.

“Kekhawatiran tersebut kian membara karena PT. Gruti juga mengkapling areal RASO sebagai konsesinya,” sambungnya.

Massa aksi APUK (foto: im)

Perubahan struktur bumi, akibat aktivitas tambang dan PT Gruti, ungkapnya, akan mengakibatkan petani tidak lagi bisa mengolah lahannya serta tidak bisa hasilkan pangan dan muncullah kemiskinan baru serta krisis pangan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, para petani yang tergabung dalam APUK, menuntut agar perusahaan pengrusak lingkungan ditolak, di tutup dan diusir dari Dairi,” cetus Gersom.

Pemerintah pun, ia minta, harus mengembangkan pertanian yang berkelanjutan, selaras dengan alam, dalam upaya untuk memitigasi perubahan iklim, yang sedang gencar di serukan oleh berbagai pihak. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.