Asisten Ekbang Pemkot Depok Tanam Pohon di Kawasan Pantai Losari

Asisten Ekbang Pemkot Depok Fitriawan bersama Kabag Umum DPRD Kota Depok Utang Wardaya menanam pohon di kawasan Pantai Losari , Kota Makassar (foto: ist)

Asisten Ekbang Pemkot Depok Fitriawan bersama Kabag Umum DPRD Kota Depok Utang Wardaya menanam pohon di kawasan Pantai Losari , Kota Makassar (foto: ist)
Makassar, Planetdepok.com – Hari keempat pelaksanaan Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Depok Mohammad Fitriawan, melakukan penanaman pohon Tabebuya Rosea Pink, di kawasan Pantai Losari, Center Point Of Indonesia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).

Fitriawan mengatakan, ia mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mengikuti rangkaian kegiatan Apeksi, hari ini.

Sebelum penanaman pohon, agenda pagi tadi dimulai dengan bersepeda dari Anjungan Pantai Losari, ke Center Point Of Indonesia pukul 07.00 WITA.

“Alhamdulillah pagi ini saya bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Depok mewakili Pak Wali Kota aktivitas fun bike sama-sama dengan ketua dan peserta APEKSI lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, penanaman pohon itu sangat bermanfaat untuk menjadikan kota semakin hijau. Dengan begitu, memberikan kesan kenyamanan bagi masyarakat.

“Hal ini sebagai inspirasi semua kota untuk terus menjaga lingkungan hidup supaya tetap hijau dan asri,” tuturnya.

Pohon-pohon yang ditanam itu, juga mampu mendorong ketertarikan wisatawan datang ke Pantai Losari sebagai tujuan destinasi wisata Kota Makassar.

Gerakan penanaman pohon, juga bagian dari mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Bersepeda santai di sekitar Pantai Losari juga sangat asyik, badan jadi semakin bugar dan bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan prima ke depannya,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.