Balaikota, Planetdepok.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Gandara Budiana berharap, keberadaan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok, dapat terus bertambah.
Pasalnya, keberadaan Kampung KTR tersebut ia nilai sebagai langkah, untuk menciptakan lingkungan yang sehat bebas asap rokok.
“Pembentukan Kampung KTR tentu harus ada komitmen dari semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan di wilayah, organisasi, unsur pentahelix, serta masyarakat, dalam mematuhi aturan larangan merokok di lingkungan tempat tinggal,” tuturnya, saat Sosialisasi Kampung KTR, di Ruang Rapat Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/2/24).
Gandara menyebutkan, saat ini sebanyak 16 RW,telah berhasil membentuk Kampung KTR. Wilayah tersebut,sudah berhasil menerapkan program KTR kepada masyarakat.
“Implementasi Kampung KTR yang dilakukan di wilayah tersebut, yakni dengan menerapkan tujuh Kawasan Tanpa Rokok,” tekannya.
Yaitu di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Masing-masing, sudah melaksanakan implementasi Kawasan KTR. Harapannya, terus dilakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan terhadap KTR,” tambahnya.
Gandara berpesan, untuk dapat bersama melakukan berbagai upaya dan mendukung program implementasi KTR. Sehingga kedepannya, semakin banyak wilayah yang dapat membentuk Kampung KTR.
“Harapannya, jika dimungkinkan satu kelurahan dapat memiliki satu Kampung KTR. Tentu dalam mewujudkannya, butuh komitmen dan dukungan bersama,” tandasnya. *iki