Atasi Pengangguran & Ekonomi Jadi Program Unggulan Kampanye Idris – Imam

MEKARSARI, planetdepok.com – Mengatasi meningkatnya pengangguran dan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Depok imbas dari pandemi Covid -19, jadi program unggulan kampanye Idris – Imam di wilayah Kelurahan Mekarsari, Jumat (06/11/20).

Dalam sosialisasi Visi, Misi dan Janji Kampanye paslon nomor urut 2 kepada warga masyarakat, para tokoh dan seesepuh di wilayah RW. 10 dan RW. 07 Kel. Mekarsari siang tadi, Cawalkot Depok Mohammad Idris, lebih menekankan persiapannya mengatasi pengangguran dan pertumbuhan ekonomi Kota Depok ke depan, yang telah tercantum dalam janji kampanye Idris – Imam.

Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, ada 2 dampak besar dari pandemi covid, yakni soal ekonomi dan kesehatan, dimana laju pertumbuhan ekonomi Depok turun dari 6,7 defisit menjadi minus 0,8, lebih rendah jauh dari Nasional,selain itu, pengangguran naik menjadi 8,8 persen.

“Untuk itu program mengatasi laju pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan pengentasan kemiskinan, jadi program unggulan kampanye kami”, ujarnya.

Idris mengaku saat ini Depok juga sedang berupaya untuk bisa menaikkan IPM di beberapa wilayah, yang tergolong masih kecil.

Hal tersebut diantaranya dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti mewujudkan program 5000 pengusaha baru dan 1000 perempuan pengusaha, membangun creative center, UMKM dan Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.

“Dalam mengatasi pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, kita punya kegiatan yang arahnya pada pemberdayaan masyarakat” , jelasnya.

Dari sisi kesehatan, tambah Idris, dengan cara meningkatkan fasikitas kesehatan, seperti Puskesmas, RSUD, dan Posyandu.

Ustadz Sofyan tokoh masyarakat kampung Tipar, Kel. Mekarsari sangat mendukung semua program tersebut, selain itu, dari sisi keagaman, telah terbukti kepedulian Mohammad Idris, terhadap para santri.

“Jika Allah ijinkan, kami ingin kiai pimpin Depok lagi. Kami warga tipar akan jadikan kembali Kiai Idris sebagai Walikota Depok”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.