Atasi Persoalan Sosial, Wawalkot Depok Temui Mensos RI

Mensos RI Tri Rismaharani bersama Wawalkot Depok IBH

Mensos RI Tri Rismaharani bersama Wawalkot Depok IBH
JAKARTA, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono (IBH) hari ini bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini atau Risma di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jakarta.

Pertemuan tersebut dilakukan, untuk membahas persoalan sosial yang ada di Kota Depok.

“Pertemuan hari ini luar biasa istimewa, kami Kota Depok langsung disambut ibu Mensos Tri Rismaharini. Sebelumnya, kami telah bersurat terlebih dahulu untuk membahas permasalahan sosial yang ada di Kota Depok,” ungkapnya usai pertemuan, Selasa (12/10/21).

Banyak persoalan yang disampaikan saat pertemuan dengan Mensos Risma. Kata dia Seperti halnya, bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya.

“Pembahasan mengenai pengaduan bansos, lalu panduan kriteria kemiskinan yang kadang masih berbeda persepsi,” urainya.

Dia menjelaskan, pertemuan dengan Mensos Risma merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk mengatasi persoalan sosial di daerah. Harapannya agar semakin terkelola dengan baik.

“Nantinya akan membuat kami lebih baik lagi untuk mengelola persoalan sosial, baik itu PKH, Bantuan Sosial Tunai, Tagana, lansia, disabilitas dan lainnya,” paparnya

Lanjutnya, Kemensos memberikan respons positif terhadap upaya Kota Depok untuk mengelola persoalan sosial. Bahkan secara lisan, Mensos Risma membuka jalur komunikasi agar dapat terus melakukan koordinasi.

“Kemensos sangat terbuka dengan Kota Depok, bahkan ibu Mensos bilang siap selalu berkoordinasi dengan Kota Depok,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.