Awal November SWI Bakal Gelar Deklarasi & Rakernas di Jakarta

Ketum & Sekjend SWI bersama jajaran pengurus DPP, DPW dan DPD SWI usai Rapat Pleno

Ketum & Sekjend SWI bersama jajaran pengurus DPP, DPW dan DPD SWI usai Rapat Pleno
BOGOR, PLANET DEPOK. COM – Dalam penguatan soliditas dan program kerja tahun 2022, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional 2021 (Rakernas) pada awal November 2021.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI di Gedung Pusdai Kab. Bogor, Sabtu (7/8/21).

“Jadi sekarang kita tetapkan SWI akan Deklarasi sekaligus Rakernas pada November mendatang” ujar Ketum SWI Maryoko Aiko.

Selain itu, lanjut Aiko, sepanjang Agustus ini, DPP SWI akan menerbitkan SK DPW dan DPD SWI yang sudah terbentuk sejak 2020 lalu.

“DPP juga akan memberikan SK kepada pengurus SWI tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Kota” tambahnya.

Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki saat mengikuti rapat pleno SWI

Ditempat yang sama, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan Rapat Pleno menghasilkan keputusan-keputusan regulasi teknis yang dituangkan dalam Peraturan Organisasi (PO).

“Kan organisasi, masa peraturan Sekjen atau Ketum, makanya kita Rapat Pleno untuk adanya peraturan yang sifatnya lebih teknis, acuannya tetap AD dan ART.” katanya.

OKK DPP SWI Agus Prabowo, Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki dan Wakil Bendahara DPD SWI Kota Depok Novijati

Herry menambahkan, harus adanya Pakta Integritas bagi setiap anggota SWI, itu menjadi penting sebagai komitmen moral terhadap organisasi.

“Beberapa hal yang masuk dalam peraturan organisasi seperti pakta integritas, iuran anggota dan atribut SWI” tandasnya.

Rapat Pleno yang dipimpin Waketum SWI, Putra Gara dihadiri oleh 22 orang pengurus, DPD kota Depok, DPD Bogor Raya dan DPW Jabar.

Suasana rapat pleno SWI

Dalam Pleno tersebut juga menghasilkan Peraturan Organisasi (PO) serta penetapan Panitia Rakernas, yang dikomandoi oleh Maya Aprilia dengan Sekretaris Yeni dan Bendahara Novi. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.