Depok, Planetdepok.com – Mengawali Agenda kerja Tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Depok meninjau Insenerator sampah TPS Merdeka I, Jalan Merdeka, Kel. Abadijaya Kec. Sukmajaya, Senin (6/1/2025).
Anggota Dewan Komisi C DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo (HBS) mengemukakan, peninjauan dilakukan guna melihat operasional Insenerator yang bisa membakar residu sampah yang telah dipilah, sekitar 20 ton per hari dengan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Selain itu, kehadiran Komisi C itu, kupasnya, sekaligus memastikan pengaduan dari warga sekitar atas masalah bau sampah dan kebisingan dari pengolahan sampah melalui Insenerator.
“Hal ini perlu ditinjau dan dilakukan cek kesehatan untuk warga sekitar, terkait ISPA yang terjadi serta uji Emisi atas pengolahan sampah melalui insenerator tersebut,” ungkap HBS mewakili Komisi C.
Lantas, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, yang terus berupaya mencari solusi mengatasi permasalahan Sampah, yang sudah “over capacity” di TPA Cipayung.
“Serta melakukan kerjasama dengan Provinsi Jabar, terkait pengolahan sampah dengan sistem RDF di Nambo Bogor, yang baru bisa mengolah sampah sekitar 10 ton per hari dari target sebelumnya 50 ton.” pungkasnya. *iki