Babinsa Koramil Bojongsari Sertu Mukidi Bersama Warga Amankan ODGJ Yang Meresahkan Warga

Planetdepok.com, Bojongsari – Babinsa Koramil Bojongsari Kota Depok Sertu Mukidi, cepat tanggap membantu mengamankan warga yang mengalami gangguan jiwa, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Babinsa bersama bhabinkamtibmas dan warga tersebut harus membantu seorang laki-laki bernama Mulyadi, yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sering bikin ulah didepan rumah Ketua RT 001 RW 006 Kelurahan Duren Mekar Kecamatan Bojongsari.

Kejadian pada Jumat (04/02/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil di amankan, dengan kejadian tersebut RT 001 melaporkan ke babinsa, yang sedang mengalami gangguan kejiawaan dan suka meresahkan warga.

Babinsa Koramil Bojongsari Sertu Mukidi membenarkan informasi membantu seorang laki-laki mengalami gangguan jiwa, diakui kerap meresahkan warga di sekitar RT 001, RW 006 Kelurahan Duren Mekar Kecamatan Bojongsari

Awalnya, menurut Sertu Mukidi, pihaknya menerima laporan dan sedang menjalankan tugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan yang disaksikan oleh ketua RW dan RT.

“Kami bersama bhabinkamtibmas dan masyarakat melakukan upaya dengan memiting Korban, yang sedang memegang senjata tajam dan berhasil dilumpuhkan
Selanjutnya dr Andri dari Puskemas Bojongsari melukan penyuntikan obat bius terhadap saudara Mulyadi dengan tujuan supaya tidak berontak,” ungkap Mukidi.

Selanjutnya, sertu Mukidi mendapati seorang laki-laki ODGJ tersebut bernama Mulyadi, Umur 34 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, Status berkeluarga beralamat Kampung Duren Mekar RT 001/006 Kelurahan Duren Mekar Kecamatan Bojongsari Kota Depok.

Warga tidak berani membantu karena ODGJ Mulyadi kerap meresahkan warga, diduga mengalami gangguan jiwa dan sering membawa Sajam sehingga pihak keluarga meminta bantuan kepada pihak Keamanan.

“Akhirnya mencoba membantu, sambil berkoordinasi dengan petugas Puskesmas serta Dinas Sosial Kota Depok, melakukan upaya penanganan terhadap saudara Mulyadi dengan tujuan untuk dilumpuhkan dengan menggunakan obat bius,” tuturnya.

Tidak lama setelah dilakukan pembiusan terhadap Mulyadi selama 15 menit selanjutnya sudara Mulyadi dibawa pihak Dinas Sosial Kota Depok ke RS Jiwa dengan menggunakan kendaraan Dinas Sosial Kota Depok. (Adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.