Bantu Menangkan Idris – Imam, PPP Depok Beri Penghargaan Kepada Kader & Tomas

BOJONGSARI, planetdepok.com – Para pengurus, kader dan Tokoh Masyarakat (Tomas) yang telah berjuang dalam memenangkan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di ajang Pilkada 9 Desember 2020 lalu, mendapat penghargaan dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.

Sedikitnya 56 piagam penghargaan beserta bingkisan, telah disipakan untuk mereka.

“Ini bentuk apresiasi kami, bukan hanya kepada kader tapi juga tokoh PPP dan tokoh masyarakat yang telah membantu perjuangan PPP, untuk memenangkan pasangan Idris-Imam di pilkada kemarin,” jelas Ketua DPC PPP Kota Depok Hj Qonita Lutfiyah, , Selasa (26/1/21).

Ia mengatakan, Reward berupa sertifikat dan bingkisan yang diberikan, merupakan hasil dari seleksi teman-teman di 11 PAC, pasalnya mereka yang lebih tahu wilayah.

Dari hasil seleksi itu, tercatat 56 orang yang akan diberikan penghargaan.

Putri dari ulama kondang KH Syukron Ma’mun itu mengungkapkan, dalam membangun silaturahmi, tidak hanya sebatas di Pilkada saja, melainkan kapan saja bisa dilakukan.

“Kami ingin silaturahmi ini tetap terbangun, kami juga akan menyambangi tokoh-tokoh PPP yang ada di Kota Depok. Ini giat lanjutan, sebelumnya juga kami sudah lakukan di beberapa Kecamatan, momennya masih dalam rangka mengisi Hari Lahir PPP ke 48 tahun,” bebernya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok itu juga mengatakan, kegiatan sambang tokoh tersebut, tak lain sebagai wujud rasa syukur bahwa di Pilkada kemarin baik pengurus, kader dan simpatisan PPP l, all out bergerak memenangkan pasangan Idris-Imam.

“Alhamdulillah, sampai akhir Pilkada tak ada satupun kader PPP yang membelot, ini patut kami syukuri, semua all out bergerak memenangkan Idris-Imam,” tegasnya.

Dari itu Qonita berharap, agar seluruh pengurus, kader dan simpatisan dapat terus menjaga kebersamaan dan kekompakan, agar PPP Kota Depok semakin besar. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.