Baru Sepekan Pemutihan, Samsat Cinere Raup 8,5 Miliar

Mobil Samling Samsat Cinere (foto: wnd)

Mobil Samling Samsat Cinere (foto: wnd)
CINERE, PLANETDEPOK.COM – Antusias wajib pajak memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terlihat cukup tinggi. Pasalnya Baru sepekan program itu berjalan, Samsat Cinere sudah meraih Rp. 8,5 miliar.

Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II Cinere, jumlah pendapatan Samsat Cinere selama sepekan program pemutihan PKB bergulir, telah mengumpulkan sebesar Rp 8,5 milyar, terhintung mulai dari 1 hingga 6 Juli 2022.

“Pembayaran PKB dari 1 hingga 6 Juli sebanyak 6.191 kendaraan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp. 8,5 milyar,” kata Kepala P3D Wilayah Depok II Cinere, Hj. Enih Sri Murni saat launching program Paling D’Best di Kantor Kecamatan Cinere, Depok, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pendapatan tersebut berasal dari wajib pajak yang membayar tunggakan PKB., bebas denda, BBNKB dan diskon pajak.

“Hingga 6 Juli 2022, para penunggak yang membayar PKB sudah 6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 131 milyar. Rata rata perhari sekitar 600 wajib pajak memanfaatkan program pemutihan, ” tutur Enih, didampingi Sri Kuswanto dan Rina Parlina.

Ia pun mengaku optimis, target pendapatan di akhir tahun akan tercapai jika antusias masyarakat tetap tinggi dalam membayar PKB.

“Setiap hari terjadi peningkatan dari pembayaran PKB. Jadi saya optimis target akan tercapai,” ujarnya.

Untuk itu Enih mengimbau kepada masyarakat Kota Depok, agar memanfaatkan program pemutihan PKB ini dengan sebaik-baiknya.

*Program ini hanya berlangsung 2 bulan saja. Ayo manfaatkan,” Imbaunya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.