Belum Terima Surat Pemecatan, Mantan Ketua PAC Gerindra Nekad Jadi Relawan Idris – Imam

JATIMULYA, planetdepok.com – Merasa pilihan politiknya berbeda dengan Partainya, Mantan Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Cilodong Ibrohim, membentuk Relawan Sahabat Idris Imam (ReSMI), guna memastikan kemenangan Paslon nomor urut 2 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, pada 9 Desember nanti.

Ibrohim menjelaskan, sebenarnya bisa di bilang masih sebagai kader Gerindra, lantaran dirinya belum ada menerima surat pemecatan dan belum ada surat pergantian pengurus, namun diakuinya pergantian pengurus secara sepihak sudah ada.

“Saya Ketua ReSMI, Saya Ketua PAC Gerindra Cilodong, tiba-tiba sudah
Ada Ketua PAC baru, sah – sah saja itu urusan mereka”, ucapnya.

Ibrohim mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang hengkang ke Idris – Imam, sejumlah anggota Gerindra lainnya juga ikut mendukung Idris – Imam.

“Banyak, ini salah satunya anggota juga sebagai pengurus di Gerindra. Teman – teman yang di Tapos , Cilodong, Sukmajaya juga ada, orang-orang Gerindra banyak”, bebernya.

Alasannya memilih Idris – Imam lantaran Mohammad Idris seorang Kiai, pernah menjabat Wakil dan Walikota ,yang nyata pembagunannya sangat baik.

“Intinya saya dukung Kiai, saya ada poros Kiai supaya Kiai menjabat lagi, untuk periode selanjutnya”, imbuhnya.

Ibrohim sekali lagi memastikan, dirinya belum dapat surat apa-apa dari DPC Gerindra Depok. “Belum dipanggil, belum ada surat datang ke rumah, belum serah terima jabatan ke PAC yang baru. Mungkin Gerindra tidak butuh saya, kalau Gerindra tidak butuh saya, ya saya bantu yang butuh saya aja”, pungkasnya.

Adanya kader Partai pengusung sebelah yang ikut dalam pemenangan Idris – Imam, diperkuat oleh Ketua JARII Rintisyanto, dikatakannya, ada kader partai dari Gerindra, dan PDIP mantan anggota dewan.

“Bukan soal kader partainya bersama kita, lebih karena pilihan politiknya sesuai hati nuraninya”, jelasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.