Bentuk Tim Investigasi, SWI Depok Bakal Ungkap Fakta Tersembunyi

Ketua DPD SWI Kota Depok Tony Yusep menyerahkan SK penetapan personalia tim Investigasi kepada koordinator tim Ardhie Gunara (foto: rik)

Ketua DPD SWI Kota Depok Tony Yusep menyerahkan SK penetapan personalia tim Investigasi kepada koordinator tim Ardhie Gunara (foto: rik)
BEJI, PLANETDEPOK.COM – Sebagai wujud nyata dari program kerja yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Desember 2021 lalu, DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Personalia Tim Investigasi.

“Iya, pembentukan tim Investigasi ini merupakan pelaksanaan dari program kerja DPD SWI Depok, yang telah ditetapkan saat Rakerda Desember tahun 2021 lalu,” terang Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki, usai penyerahan SK, Selasa malam (2/8/2022).

SK yang ditetapkan di Kota Depok pada tanggal 2 Agustus tersebut, telah resmi diserahkan oleh Ketua DPD SWI Kota Depok Tony Yusep, kepada Bidang Hukum dan Advokasi DPD SWI Kota Depok Ardhie Gunara Iskandar, selaku koordinator tim.

“Tim Investigasi ini, nantinya bertugas melakukan kegiatan mengumpulkan, menulis dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif. Tim ini juga bakal mengungkapkan fakta-fakta tersembunyi,” tukasnya.

Investigasi, menurutnya merupakan sebuah metode atau cara, dalam mendapatkan bukti-bukti atau mencari sebuah fakta kebenaran secara sistematis dan tidak serampangan.

Selain itu, imbuhnya, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.

“Atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus, yang dianggap memiliki kejanggalan,” sambungnya.

Tujuan dibentuknya tim tersebut, kata Riki adalah untuk mengungkapkan fakta-fakta tersembunyi. Pasalnya, fakta-fakta bisa disembunyikan baik secara sengaja oleh seseorang yang memiliki kuasa, atau secara tidak sengaja.

“Semoga dengan adanya tim ini, SWI Depok bisa mengawal pemerintahan yang baik, dari segi penyerapan anggaran maupun implementasi kebijakan khususnya di Pemerintahan Kota Depok,” pungkasnya. *dim

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.