Berada Diatas Rata-rata Nasional & Provinsi Jabar, Kesejahteraan Kota Depok Berkembang Baik

Jalan margonda raya depok

Jalan margonda raya depok
BALAIKOTA, planetdepok.com – Perkembangan indikator kesejahteraan Kota Depok hingga tahun 2019 menunjukkan perkembangan yang baik, secara umum berada di atas rata-rata nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut terlihat dari data tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya kecenderungan ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dimana, data jumlah penganggur terbuka, angka kematian bayi, prevalensi gizi buruk yang cenderung turun dari tahun ke tahun.

Baca Juga:  Disrumkim Terus Kembangkan Pemanfaatan Sumber Air Artesis Untuk Masyarakat

Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial semakin meningkat.

Dalam laporan tersebut, juga ditampilkan tabel Realisasi Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja Aspek Makro.

Berdasarkan Realisasi Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja Aspek Makro yang berpengaruh besar pada aspek kesejahteraan di masyarakat, menunjukkan kecenderungan membaik di 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan di tahun 2019 meningkat sebesar 0,86 poin.

Baca Juga:  HPSN 2022, DLHK Himbau Rumah Tangga Aktif Pilah Sampah

Persentase angka kemiskinan menurun sebesar 3,27,dan angka pengangguran juga menurun sebesar 7,98.

Demikian halnya dengan pendapatan per kapita yang sering dipakai untuk menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakat, secara makro juga mengalami penurunan sebesar 4,01.

Sementara itu, ketimpangan pendapatan, sebagai salah satu alat untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk, juga mengalami penurunan sebesar 5,75.*cky

 123 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Pembuatan Lubang Resapan Biopori Kelurahan Mekarsari Mencapai 1.120