Berbusana Era 70an, Bang SS Tampil Glamor di Fashion Show Lebaran Depok

Bang SS & Cing Ikah foto bersama peserta fashion show lebaran Depok (foto: Buri)

Bang SS & Cing Ikah foto bersama peserta fashion show lebaran Depok (foto: Buri)
GDC, Planetdepok.com – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri dan Ketua DWP Kota Depok Siti Barkah, tampil nyentrik di acara lomba fashion show Lebaran Depok 2024.

Bang SS, sapaannya, dalam fashion show era 70an, mengenakan pakaian layaknya Elvis Presley dengan dasi berinisial SS, menjadi pusat perhatian masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Bahkan, banyak pengunjung yang hadir berebut, untuk meminta foto bersama maupun swafoto dengannya.

Ia mengatakan, busana yang ia pakai saat itu, sesuai tema fashion show Lebaran Depok 2024, yang mengangkat tema busana era 70an.

“Setelah melihat beberapa referensi, memang inilah model pakaian pada tahun 70an,” ujar bang SS, usai fashion show, Sabtu (18/5/2024).

Ia memaparkan, pada tahun 1970an ada tiga era, yakni era pragmatisme dengan seninya, kemudian kaum glamour yang mengacu pada artis-artis dan era pengarustamaan gender.

“Jadi saat itu, kaum hawa tidak mau lagi terikat dengan baju yang konvensional namun sudah mengikuti modernisasi, seperti baju atau celana yang berbahan polyester, yang dulu sangat digemari,” urainya.

Bang SS yang akan maju di Pilkada Depok November mendatang mengungkapkan, Lebaran Depok memiliki makna bahwa semua tak lepas dari sejarah.

Ia berharap, kegiatan fashion show tersebut, membuat warga senang dan bahagia dengan nostalgia ke era 70-an.

“Negara-negara maju, tetap memegang teguh sejarah. Dari itu, momen ini untuk mengenang sejarah terutama kebersamaan dan keceriaan. Makanya, hari ini semua senang,” tukasnya.

Katanya, Fashion Show era 70-an, sangat bagus untuk mengenang memori, baik yang mengalami fase itu atau pun tidak.

“Insyaallah, kegiatan ini akan menambah kebersamaan, kekompakan dan silaturahmi antar warga,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.