Ekbis  

Bernilai Ekonomis, Bojongsari Baru Tambah Bank Sampah

Bojongsari Baru, Planetdepok.com – Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, kembali membentuk bank sampah diwilayahnya. Pembentukan itu dilakukan, lantaran Bank Sampah dinilai memiliki banyak manfaat.

Kali ini, keberadaan bank sampah tersebut ada di RW 01, yang menjadi lokasi Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka).

Sebelum dibentuk, anggota bank sampah diberikan pelatihan pemilahan sampah, dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok.

“Bank sampah yang baru dibentuk ini, menjadi yang ke lima di wilayah kami. Sebelumnya, sudah berdiri di beberapa RW, seperti RW 02, 05, 08, dan 09,” ujar Lurah Bojongsari Baru Syarifudin, Rabu (26/6/2024).

Ia mengutarakan, bank sampah memberikan banyak manfaat yang positif bagi masyarakat, sebab dapat menciptakan lingkungan yang bersih, lantaran sampah dikelola dengan baik sesuai dengan jenisnya.

“Bank sampah ini, bisa dimanfaatkan warga melakukan berbagai kreativitas. Seperti halnya membuat pot dari botol bekas, membuat kreasi anyaman dari limbah, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.

Selain mengasah kreativitas, sambungnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan hasil kreativitasnya untuk dijual.

Tentunya, hal itu juga dapat meningkatkan taraf perekonomian warga, mengingat bahan dasar yang digunakan bernilai ekonomis.

“Beberapa jenis sampah yang bernilai ekonomis, diantaranya botol bekas, kertas, kardus, plastik, serta logam,” urainya.

Tidak hanya digunakan untuk berkreasi, tambah Syarifudin, sampah tersebut juga bisa dikumpulkan di bank sampah, kemudian dijual melalui pengepul setiap satu bulan sekali.

Ia berharap, keberadaan bank sampah itu kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain membuat bersih lingkungan, juga memberikan penghasilan tambahan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.