Biar Yang Lewat Gleser, Pemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Sengon & Ramanda

Camat Panmas Syaiful Hidayat & Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Wiyana bersama jajarannya

Camat Panmas Syaiful Hidayat & Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Wiyana bersama jajarannya
PANCORANMAS, PLANETDEPOK.COM – Sebagai langkah antisipasi kemacetan dampak dari pembangunan underpass jalan Dewi Sartika, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat pelebaran simpang sengon dan Ramanda.

“Tahun anggaran 2022, Pemkot Depok merencanakan pelebaran jalan simpang Ramanda dan simpang sengon,” terang Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Wiyana, usai rapat koordinasi dengan Camat Pancoran Mas (Panmas) Syaiful Hidayat, beserta Lurah Depok Herman dan Lurah Pancoran Mas M. Soleh, di Kantor Kecamatan Panmas, Kamis (3/2/2022).

Pelebaran tersebut, menurutnya dilakukan guna mengimbangi adanya pembangunan atau penggunaan underpass jalan Dewi Sartika, biar tidak terjadi bottle neck, yang menyempit di ujung jalan.

“Simpang sengong, akan dilebarkan dengan radius 200 meter dari simpang 5 atau lampu merah Sandra ke arah cagar alam.Lebarnya bervariasi sesuai kondisi jalan saja. Nantinya jalan kita buat stabil, tidak berkelok dan putarannya itu bagus,” bebernya.

Sedangkan Simpang Ramanda, jelasnya, yakni sisi jalan sebelah kiri dari margonda ke arah jalan Arif Rahman Hakim hakim, dari mulai 88, dari ujung as pertigaan, 20m ditarik ke dalam ‘R’ nya.

Mengenai progress pembangunan Underpass Dewi Sartika yang tahun lalu tertunda pembangunannya, Wiyana memaparkan Pemkot Depok sudah lakukan kewajibannya menyiapkan lahan. Semua sudah terbebaskan, namun beberapa waktu lalu masih ada kendala, 8 titik belum bisa dibayarkan langsung, lantaran persoalan hukum atau keluarga, sehingga Pemkot harus lakukan konstinasi di pengadilan.

“Alhamdulillah sudah selesai, tinggal 3 bidang saja yang perlu klarifikasi dengan hakim untuk persetujuan konstinasi. Insya Allah minggu depan selesai,” ulasnya.

Untuk pembagunannya, tegas Wiyana akan di bangun tahun ini, jika pengadilan sudah keluarkan surat keterangan konstinasi atau berita acara kontinasi, baru dilakukan pembangunannya.

Senada dengan itu, Camat Panmas Syaiful Hidayat membenarkan informasi tersebut, kata dia tadi dilakukan rapat koordinasi mengenai dampak kemacetan adanya underpass Dewi Sartika.

“Kita tadi bersama Lurah Depok dan Panmas, berkoordinasi dengan Kabid Pertanahan Disrumkim, membahas kemacetan yang akan terjadi dampak dari underpass. Kita pun sepakat bila Pemkot Depok harus melakukan pelebaran di dua simpang tersebut,” paparnya.

Yang akan dibebaskan, imbuhnya yakni di Kelurahan Depok sebanyak 7 bidang, di Kelurahan Panmas ada 15 bidang.

“Ya ini kan bagian dari hubungan pentahelix, Disrumkim yang membebaskan, kami yang akan sosialisasikan rencana pembebasan lahannya. Disamping itu, kita lakukan pelebaran jalan tersebut, biar masyarakat yang lewat jalannya jadi aman dan nyaman, biar orang yang ajag ijig jalan tersebut juga gleser,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.