BKD Depok Kembali Sediakan Mobil Keliling Pelayanan PBB On the Spot

BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Masyarakat Kota Depok diberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, dengan menyediakan Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot.

“25-26 Oktober pukul 09.00-13.00 WIB, mobil keliling ada di Halaman Parkir Lapangan Tenis Griya Depok Asri. Sedangkan 27-28 Oktober, pukul 09.00-13.00 WIB, kami ada di Kantor RW 27 Komplek Pesona Khayangan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di ruang kerjanya, Senin (25/10/2021).

Adapun jenis pelayanannya, kata dia meliputi pengurangan dan penghapusan pokok tunggakan dan atau sanksi administrasi untuk Piutang PBB sebelum 2012. Kemudian, penghapusan denda sampai dengan 2021.

Baca Juga:  Disrumkim Kota Depok Dinilai Diskriminatif

“Ada juga balik nama PBB dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah, fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB,” terangnya.

Bagi warga yang ingin melakukan konsultasi mengenai PBB, rekannya, bisa langsung ke lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Kalbe Terima Fasilitas Pinjaman Rp1 Triliun dari BNI

“Untuk info lebih lanjut, bisa menghubungi Eros Dwi di nomor 081364967130,” utasnya. *iki

 104 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Drainase Jalan H. Iming Diduga Tidak Sesuai Spek