BKD Depok Rumuskan 6 Langkah Strategis Tingkatkan Pendapatan

BKD Depok Rumuskan 6 Langkah Strategis Tingkatkan Pendapatan
Jajaran BKD foto bersama narasumber, dalam Forum Renja BKD Kota Depok di Kantor BKD, Gedung Dibaleka I, Jumat (14/03/25). (Foto.Dok.BKD)

Balaikota, Planetdepok.com – Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, dilaksanakan di Kantor BKD, Gedung Dibaleka I, Jumat (14/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BKD merumuskan enam langkah strategi untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono menjelaskan, layanan keuangan BKD perlu dioptimalkan.

Pasalnya, tambahnya, tantangan pembangunan ke depan semakin banyak dan kompleks, sehingga perlu adanya terobosan program maupun kegiatan yang lebih konkret, untuk menyelesaikan permasalahan kota.

“Strategi yang pertama yaitu terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Report, dengan penerapan pendamping SIPD yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

Baca Juga:  Tiga Isu Strategis jadi Fokus DLHK

Aplikasi tersebut, ia harapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, dalam penatausahaan serta akuntansi pelaporan keuangan daerah.

Wahid menambahkan, strategi yang kedua yaitu Gebyar atau Anugerah Pajak.

Program itu, bebernya, merupakan apresiasi bagi Wajib Pajak (WP) yang taat dan merupakan suatu bentuk penghargaan, atas kontribusi WP dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak.

“Strategi ketiga, yaitu kerjasama dengan instansi vertikal, untuk menangani WP yang menunggak pajak,” tandasnya.

Selain itu, sanksi berupa plang atau stiker pada objek pajak, imbuh Wahid, akan diterapkan guna menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran WP.

Baca Juga:  Smart City Masih Jadi Salah Satu Isu Strategis Diskominfo Depok

Keempat, lanjutnya, yaitu penerapan Information Technology (IT). BKD akan menerapkan teknologi, termasuk melakukan integrasi sistem keuangan dan penggunaan Radio Frequency Identification (RFID), untuk meningkatkan efisiensi serta akurasi pengelolaan keuangan daerah.

“Strategi kelima yaitu, pendataan ulang WP. Program ini bertujuan memperbaiki data WP potensial melalui cleansing data agar lebih akurat dan valid, terutama WP di Jalan Protokol,” ungkapnya.

Wahid menambahkan, untuk strategi keenam, yaitu terkait manajemen aset. BKD akan melakukan penyempurnaan sistem e-BMD (Barang Milik Daerah) dan e-PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) dari arsip.

Baca Juga:  Minggu Depan, BKD Akan Gelontorkan THR Mencapai 67,3M

Pengelolaan barang milik daerah, tegasnya, tentunya akan menjadi lebih transparan dan efisien.

Sehingga, dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Melalui langkah-langkah strategi ini, kami optimis dapat meningkatkan kinerja layanan keuangan daerah secara lebih efektif,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.