Ekbis  

BKD Optimalkan PAD Lewat Peningkatan Kepatuhan WP

MARGONDA, planetdepok.com – Dalam rangka penyusunan Anggaran Tahun 2021, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, menggelar forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Selasa (18/2/20).

Dalam penyusunannya, TA 2021 BKD merujuk pada Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (WP). Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan serta mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzanna menyampaikan, isu strategis BKD tahun 2021 sebenarnya yakni, kompetensi sumber daya aparatur, kualitas pelayanan pajak, peningkatan PAD, pengelolaan keuangan dan aset yang transparan akuntabel serta pembangunan dan pengembangan teknologi informasi yang terintegrasi.

“Terkait peningkatan PAD dan kepatuhan WP, permasalahannya yakni, potensi objek DPRD rendah, kesadaran masyarakat yang rendah, kurangnya SDM, sanksi hukum terhadap pajak daerah dan kurangnya sarpras pendukung”, papar Nina.

Dia mengungkapkan, untuk menyelesaikan kepatuhan WP, BKD akan melakukan peningkatan dan efektivitas sosialisasi Perda kepada masyarakat, membuat SOP yang jelas setiap jenis pelayanan dan rutin melakukan pengawasan.

Sedangkan dalam meningkatkan PAD, kata Nina, akan dilakukan kajian potensi jenis PDRD,  meminta dukungan DPRD, SKPD, PPNS, Kepolisian, Kejaksaan dan pengahasilan atau pemungut. Meningkatkan kualitas pelayanan cepat, tepat, ramah, santun, transparan, jujur dan bebas pungli.

“Solusi upaya peningkatan PAD lainnya, kita juga akan berikan intensif perpajakan, seperti melakukan klaster dalam penetapan tarif dan mendorong masyarakat laksanakan transaksi non tunai, sesuai Surat Edaran Mendagri nomer 900/1866/SJ tanggal 17 April 2019″, bebernya.

Nina mengatakan, solusi lain di antaranya, mengadakan Bimtek praktik pemungutan pajak, menerapkan right mana on the right place, menerapkan Permekeu nomer 207/2018 dan mendorong kearah belanja investasi bukan konsumtif.

Dalam hal membangun kepercayaan publik, tambahnya, BKD akan mengimplementasikan Reformasi di bidang New Public Service, esensi dari itu diantaranya, menghindari birokrasi panjang dan berbelit dalam pengurusan perizinan dan bebas calo, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel dalam proses pengurusan dokumen  atau perizinan, optimalisasi penerimaan pajak daerah sesuai peraturan Perundang-undangan.

“Lalu, inovasi daerah harus dapat memenuhi harapan masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan mudah, efisien, efektif dan cepat”, tandasnya.

Lantaran laporan omset Wajib Pajak, ada yang hanya bisa dihitung sendiri oleh WP, Nina meminta WP, Bayarlah Pajak dengan Jujur. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.