BNN Gerebek Gudang Ganja di Depok

PANMAS, planetdepok.com |Sebuah rumah di Jalan Bungur RT 03/011 Kelurahan Depok, Pancoran Mas digerebek aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (6/5/2019) malam.

Penggerebekan dilakukan lantaran rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Saat operasi dilakukan, ditemukan seberat 400 kilogram ganja.

Informasi yang didapat menyebutkan, pada Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB ada pengiriman narkotika dari Medan, Sumatera tujuan Depok melalui jasa ekspedisi cargo.

Paket berisi ganja tersebut dimasukan dalam peti dan dicorat coret dengan pilok. Hal itu dilakukan untuk mengelabui penciuman petugas maupun anjing pelacak dari aroma ganja.h

Paket tersebut singgah di salah satu cargo kemudian pada Senin (6/5) sekitar pukul 12.00 WIB siang paket tersebut diantarkan oleh kurir Cargo ke alamat Jalan Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima RW.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah Kost.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti di duga ganja sebanyak dua buah peti yang berisi ganja kering seberat 400 Kilogram.

Saat ini kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dua buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja. Dengan berat total sekitar 400 Kg dan satu unit Honda Scoopy, dan dua unit telepon genggam.

Aggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok, Aiptu Sarpin membenarkan ada penggrebekan dari anggota di rumah warga Jalan Bungur.

“Ya betul semalam sekitar pukul 22.00 WIB ada anggota berpakaian preman menggrebek rumah diduga dijadikan tempat persembunyian bandar ganja dengan barang bukti ratusan kilo ganda. Pada saat kejadian penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat” terangnya.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, penggrebekan dipimpin anggota BNN pusat AKBP Bugi Suhendar. Empat pelaku yang diamankan AJ (39), RJ (34), O (28) dan M (25).

“Sewaktu penggrebekan dan penangkapan pelaku, petugas menemukan dua peti kiriman paket cargo, yang setelah dibuka berisi ganja seberat 350 kilogram,” ungkapnya.

Roni menambahkan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat ke anggota BNN bahwa di rumah kontrakan di Jalan Bungur RT.03/011 terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. “Pelaku bersama barang bukti dibawa langsung anggota ke BNN Cawang,” ucap dia. (ad)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.