BP Jamsostek Depok & PT JIAEC Kerjasama Lindungi Pekerja Magang

Kepala BP Jamsostek Depok Achiruddin (foto; Riki)

Kepala BP Jamsostek Depok Achiruddin (foto; Riki)
Balaikota, Planetdepok.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kota Depok, telah bekerjasama dengan PT. Japan Indonesian Ekonomic Center (JIAEC), memberikan perlindungan terhadap para pekerja magang.

Kepala BPJamsostek Kota Depok Achiruddin menyampaikan, 3 bulan sebelum magang ke Negara Jepang, PT JIAEC bersama BP Jamsostek sudah memberikan perlindungan

“Kebetulan, dengan JIAEC, ketika mereka masih magang sudah ada perlindungan tenaga kerja, selama 3 bulan sebelum mereka ke negara Jepang. Sudah di cover BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, usai menghadiri Forum Renja Disnaker Kota Depok, di aula Edelweiss Lt. 5 Balaikota Depok, Kamis (22/2/24).

Ia menjelaskan, ketika mereka berlanjut di jepang, nanti juga ada perlindungan dari sana. Tapi, 3 bulan sebelum magangnya, selama 3 bulan JIAEC berikan jaminan berupa kecelakaan kerja dan kematian.

Pasalnya, tambah Achiruddin, ketika magang, orang justru malah yang blm faham resiko, justru yang banyak terjadi potensi kecelakaan itu, ketika masih magang.

“Nah ketika dia masih magang sudah dilindungi selama 3 bulan, jaminannya berupa kecelakaan kerja dan kematian.

Seandainya ada kematian sebabnya apa saja, urainya, itu akan dibayarkan santunan kepada ahli warisnya, sebesar Rp. 42 juta

“Kita dengan PT JIAEC, sudah jalin kerjasama. Per bulan JIAEC itu, mengirim pekerja ke jepang rata-rata 100-200 orang. Jika itu kita kalkulasikan, maka selama tahun 2023 sekitar seribu orang di kirim ke Jepang.

Achiruddin mengatakan, BP Jamsostek itu yang pasti bukan mencari keuntungan dari iuran, jadi segera daftarkan lah bagi pencari nafkah atau pekerja.

Pasalnya, resiko bisa terjadi dimana kapan saja saat kerja. Dan kalau terjadi resiko, tegasnya, jangan sampai keluarga jadi orang miskin baru.

“Iuran hanya Rp. 16.800, saya yakin semua mampu dan itu bertahan selama sebulan. Intinya, ada kemauan apa tidak, kalau ada resiko kita kan tidak tahu. Seandainya terjadi, minimal sudah ada perlindungan terhadap dirinya dan keluarga,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.