BPC HIPMI Kota Depok Tebar Qurban

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama jajaran BPC HIPMI Kota Depok (foto: ist)

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama jajaran BPC HIPMI Kota Depok (foto: ist)
Depok Jaya, Planetdepok.com – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mengapresiasi program Tebar Qurban Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok.

Menurutnya, program itu menjadi bukti kepedulian antar sesama dan ketaatan kepada Allah SWT.

“Qurban yang HIPMI Depok berikan ini, pastinya sangat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, saat menghadiri pemotongan hewan Qurban BPC HIPMI Kota Depok, di Jalan Salak No. 17, Depok Jaya, Pancoran Mas, Jumat (30/6/2023).

Terlebih, sambungnya, proses pendistribusiannya melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Yang mana, kami berikan kepada lembaga yang kami tunjuk, untuk membagikan kepada masyarakat dan kaum dhuafa,” jelasnya.

Imam mengajak, lembaga yang ada, turut memanfaatkan momentum Idul Adha, sebagai ajang berbagi.

Ia mengharapkan, HIPMI Depok bisa terus menebar kebaikan dan mengurangi angka pengangguran, dengan program-program inovatifnya.

“Sekali lagi kami apresiasi dan mengajak lembaga lain, untuk ikut berbagi melalui momen-momen seperti ini. Semoga bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Tebar Qurban BPC HIPMI Kota Depok Dio Alief Aryana mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk rasa syukur dari organisasi pengusaha Kota Depok.

Untuk berbagi ke masyarakat yang membutuhkan, Tebar Qurban adalah tebar manfaat.

“Adapun yang kami qurbankan adalah, jenis Sapi Bali sebanyak lima ekor dan dua ekor kambing,” ujarnya.

Pemotongan, paparnya, pihaknya lakukan selama dua hari, yaitu kemarin (29/06) untuk wilayah Panmas dan Cipayung.

“Dan hari ini, di BPC HIPMI Kota Depok. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih banyak lagi jumlah kurbannya,” tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.