Buka Bersama Yatim, Pedagang Pasar Ikan Hias Musi Terkendala Ph Air

Plt. Kepala Pasar Musi Wahyu Syahadat (foto: AB)

Plt. Kepala Pasar Musi Wahyu Syahadat (foto: AB)
ABADIJAYA, PLANETDEPOK.COM – Pedagang pasar ikan hias Musi Kota Depok menggelar buka puasa bersama Yatim piatu, di los Pasar ikan hias Musi, jalan Musi Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (24/4/2022).

“Walaupun pedangan ikan pasar musi jumlahnya sedikit, tidak mengurangi semangat dan momentum yang ada saat ini. Semoga kegiatan buka bersama para pedagang pasar ikan hias Musi, dapat lebih maju dan lebih berkah,” ujar Plt. Kepala Pasar Musi Wahyu Syahadat.

Ditempat yang sama, panitia acara
Khairul Roji mengatakan, terselenggaranya acara tersebut, lantaran adanya dukungan dari rekan-rekan sesama pedagang dan setuju, menggelar acara buka bersama anak yatim piatu.

Sementara itu, Dery salah seorang pedagang ikan hias, ingin mengajak para pedagang lain yang berminat turut meramaikan pasar ikan hias Musi.

“Kita berharap, banyak pedagang yang mau ikut kontribusi memenuhi pasar ikan hias ini, yang memang tujuanya adalah ingin membuat ada satu pasar ikan hias di Kota Depok, masih banyak tempat yang kosong,” ajaknya.

Keberadaan pasar ikan hias itu, kata dia sudah cukup baik, namun ada beberapa kendala yang harus lebih diperhatikan, yakni semacam keterangan berupa tulisan petunjuk terkait adanya keberadaan pasar ikan hias tersebut.

“Misalnya, plang ataupun keterangan berupa Spanduk, dulunya pernah kita buat tapi hilang tau siapa yang copot. Juga kendala airnya dimana ph nya sudah bagus 6-7 ,namun kandungan besi dan karat nya tinggi.Hal ini, airnya kurang baik untuk ikan hias,” paparnya.

Dia berharap, semoga kendala akses dan air solusinya bisa diperhatikan, tentunya kita sama-sama berharap pasar rakyat ikan hias Kota Depok, dapat lebih dikenal dan tambah ramai. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.